MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Puluhan orang yang tergabung dalam Front Aliansi Pemuda Muntilan menolak
penutupan pasar malam di eks pasar Muntilan yang dilakukan oleh Pemda Magelang. Dalam orasinya di jalan Pemuda depan eks pasar Muntilan tersebut
mereka meminta kepada Pemda Magelang agar
pembambangunan pasar segera di mulai. Aksi yang dijaga ketat oleh ratusan aparat
kepolisisan dan TNI serta satpol PP ini juga sempat diwarnai kericuhan saat SatpolPP akan memasang
patok di area pasar malam, Sabtu (18/2).
“Adanya pasar malam ini sebagai bentuk protes terhadap Pemkab yang tidak
konsisten dalam pelaksanaan pembangunan pasar, yang seharusnya sudah di mulai
tahun 2016 kemari. Namun kenyataanya sampai sekarang belum ada kejelasan kapan
mau di mulai,” ujar Koordinator FAPM Anang Imamudin
Dia menialai ketidak seriusan Pemkab dalam proses pembangunan pasar
Muntilan telah menimbulkan konflik sosial mengenai hajat hidup masyarakat
terdampak proyek pembangunan pasar.
“Kami jelas menolak politisasi pasar. Kami merasa di benturkan dengan
pedagang dan masyarakat sekitar terdampak proyek pembangunan pasar,” jelas
Anang.
Ketua Panitia Pasar Malam Rizca
Irawan menilai keberatan dengan keputusan Pemkab Magelang.
Pasalnya, sebelum pihaknya mulai penyusunan pasar malam, sudah mendapat restu
dari petugas Dinas Pasar Koperasi dan UMKM dan BPPKAD.
”Mereka kemudian memberikan
persetujuan meski hanya lesan dan kita bisa memulai berproses," katanya.
Pihaknya kemudian menurunkan
alat berat untuk meratakan lokasi di eks pasar Muntilan untuk keberadaan
pasar malam.
"Jelas tidak mungkin kita
harus menyewa alat berat hingga Rp 30 juta kalau tidak ada lampu hijau dari
Pemkab," ujar Irawan.
Setelah berproses hampir 80
persen, pihaknya merasa kaget banyak isu yang dihembuskan yang kemudian
dinilainya membuat Pemkab berubah pikiran. Pihaknya kemudian diberikan surat
yang isinya melarang pendirian pasar malam.
"Saat memberikan
surat itu bahkan ada yang aneh, saya diberi surat kemudian surat ditarik lagi
oleh pegawai Pemda," jelasnya
Untuk itu, dia berharap Pemkab
konsisten dengan ucapan yang disampaikan kepada panitia di awal proses ijin.
Karena sejak awal mereka menjanjikan bisa beroperasi.
"Beda kalau sejak awal
kita dilarang tentu kita tidak berproses sampai sekarang," tambah Irawan.
Kepala Satpol PP Imam Basori
mengatakan pihaknya terjun ke lapangan dalam rangka mengamankan aset pemerintah
daerah (Pemda). Menurutnya, dalam kegiatan pengosongan ini, akan melibatkan TNI
Polri. Selain
pengosongan pihaknya juga akan memasang pagar keliling di Eks Pasar Muntilan
tersebut. Selain itu juga akan dilingkari garis Police Line dan Satpol PP line.
"Supaya masyarakat tahu
bahwa itu tidak Berijin," katanya.
Namun pada saat petugas akan memasang pagar, di tentang oleh pihak FAPM. Puluhan orang yang
masih bertahan menolak dan mengusir petugas sehingga pengosongan tidak jadi
dilaksanakan.
Kedua belah pihak akhirnya mengadakan kesepakatan, dimana Pemda Magelang di
wakili Plt. Kepala DPU ESDM, Kepala SatpolPP dan perwakilan dari FAPM. Hasil kesepakatan
yang dilakukan di Pos Lantas Muntilan tersebut dmana keberadaan pasar malam
tetap berjalan sambil berproses perijinan namun tidak menambah jumlah stand. Di
pihak Pemda juga tetap melakukan pengukuran dan memasang pagar hingga selesai.(zis)
Tidak ada komentar: