Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Aksi Tolak Penutupan Pasar Malam Muntilan Diwarnai Kericuhan

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Puluhan orang yang tergabung dalam Front Aliansi Pemuda Muntilan menolak penutupan pasar malam di eks pasar Muntilan yang dilakukan oleh Pemda Magelang. Dalam orasinya di jalan Pemuda depan eks pasar Muntilan tersebut mereka meminta kepada  Pemda Magelang agar pembambangunan pasar segera di mulai. Aksi yang dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisisan dan TNI serta satpol PP ini juga sempat  diwarnai kericuhan saat SatpolPP akan memasang patok di area pasar malam, Sabtu (18/2).

“Adanya pasar malam ini sebagai bentuk protes terhadap Pemkab yang tidak konsisten dalam pelaksanaan pembangunan pasar, yang seharusnya sudah di mulai tahun 2016 kemari. Namun kenyataanya sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mau di mulai,” ujar Koordinator FAPM Anang Imamudin

Dia menialai ketidak seriusan Pemkab dalam proses pembangunan pasar Muntilan telah menimbulkan konflik sosial mengenai hajat hidup masyarakat terdampak proyek pembangunan pasar.

“Kami jelas menolak politisasi pasar. Kami merasa di benturkan dengan pedagang dan masyarakat sekitar terdampak proyek pembangunan pasar,” jelas Anang.

Ketua Panitia Pasar Malam Rizca Irawan menilai keberatan dengan keputusan Pemkab Magelang. Pasalnya, sebelum pihaknya mulai penyusunan pasar malam, sudah mendapat restu dari petugas Dinas Pasar Koperasi dan UMKM dan BPPKAD.

”Mereka kemudian memberikan persetujuan meski hanya lesan dan kita bisa memulai berproses," katanya.

Pihaknya kemudian menurunkan alat berat untuk meratakan lokasi di eks pasar Muntilan untuk keberadaan pasar malam.

"Jelas tidak mungkin kita harus menyewa alat berat hingga Rp 30 juta kalau tidak ada lampu hijau dari Pemkab," ujar Irawan.
            
Setelah berproses hampir 80 persen, pihaknya merasa kaget banyak isu yang dihembuskan yang kemudian dinilainya membuat Pemkab berubah pikiran. Pihaknya kemudian diberikan surat yang isinya melarang pendirian pasar malam.

 "Saat memberikan surat itu bahkan ada yang aneh, saya diberi surat kemudian surat ditarik lagi oleh pegawai Pemda," jelasnya

Untuk itu, dia berharap Pemkab konsisten dengan ucapan yang disampaikan kepada panitia di awal proses ijin. Karena sejak awal mereka menjanjikan bisa beroperasi.

"Beda kalau sejak awal kita dilarang tentu kita tidak berproses sampai sekarang," tambah Irawan.

Kepala Satpol PP Imam Basori mengatakan pihaknya terjun ke lapangan dalam rangka mengamankan aset pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, dalam kegiatan pengosongan ini, akan melibatkan TNI Polri. Selain pengosongan pihaknya juga akan memasang pagar keliling di Eks Pasar Muntilan tersebut. Selain itu juga akan dilingkari garis Police Line dan Satpol PP line.

"Supaya masyarakat tahu bahwa itu tidak Berijin," katanya.

Namun pada saat petugas akan memasang pagar,  di tentang oleh pihak FAPM. Puluhan orang yang masih bertahan menolak dan mengusir petugas sehingga pengosongan tidak jadi dilaksanakan.


Kedua belah pihak akhirnya mengadakan kesepakatan, dimana Pemda Magelang di wakili Plt. Kepala DPU ESDM, Kepala SatpolPP dan perwakilan dari FAPM. Hasil kesepakatan yang dilakukan di Pos Lantas Muntilan tersebut dmana keberadaan pasar malam tetap berjalan sambil berproses perijinan namun tidak menambah jumlah stand. Di pihak Pemda juga tetap melakukan pengukuran dan memasang pagar hingga selesai.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply