KALIANGKRIK,
KABARMAGELANG.com__Satuan Lalu Lintas Polres Magelang laksanakan razia Kendaraan bermotor
Jambrong di Depan Polsek Kaliangkrik. Operasi
ini dimaksudkan guna meningkatkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan
Kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), dengan sasaran kelengkapan dan
surat surat kendaraan, sekaligus guna mengkikis pengendara Jambrong yang sangat
meresahkan Masyarakat.
“Operasi terus akan dilakukan, sekaligus untuk menekan kecelakaan
lalulintas,” tegas Ipda Yanto Jumat (27/1).
Dia berharap kepada masyarakat pengendara kendaraan di wilayah pedesaan agar
lebih meningkatkan ketertibannya.
“Berkendara di mana saja aturan berlalu lintas harus di taati tidak
hanya apa bila ada Polisi saja, karena keselamatan berkendara adalah nomor
satu,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut petugas telah menindak dengan tilang beberapa
pengendara dengan barang bukti untuk persidangan, STNK sejumlah 53 lembar, SIM sejumlah 3
lembar, Sepeda Motor Roda dua sejumlah 14 unit, dan kendaraan bermotor Roda
empat 1 unit.(zis)
Tidak ada komentar: