MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Penambangan
galian C dengan alat berat dan manual ilegal di Merapi akan segera di
tertibkan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Magelang Kompol Heru
Budiaharto seusai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk melakukan
penindakan terhadap penambangan ilegal, di Mapolres Rabu (11/1). Hadir dalam
rapat diantaranya perwakilan dari Pemkab Magelang, Kejaksaan, Pengadilan Negeri
dan Kodim serta Taman Nasional Gunung Merapi.
”Ini
dalam rangka penanganan penindakan penambangan Galian C ilegal. Secara umum
karena kita melihat fenomena kerusakan alam yang sangat luar biasa,” katanya.
Rapat
lintas sektoral ini merupakan persiapan penanganan
dan penindakan penambangan ilegal agar lebih komperehensif.
”Sejauh
ini kan semua berjalan sendiri-sendiri sekarang dengan adanya tim ini
penanganan bisa lebih cepat. Misal terkait ijin langsung kita bisa tahu mana
yang sudah berijin mana yang belum kalau belum ya kita tertibkan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Magelang, Ismu Kuswandari S.Sos menegaskan, pihaknya sudah melakukan
penindakan armada galian C disejumlah tempat, diantaranya di Kecamatan
Srumbung, Sawangan, Muntilan dan Mungkid. Pada bulan November hingga Desember 2016.
“Ada 540 truk kita tertibkan karena muatan
pasir yang melebihi tonase,” jelasnya.
Untuk tahun 2017 ini, pihaknya akan melanjutkan
bekerjasama dengan sejumlah pihak diantaranya,
Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan lainnya.
“Ini kami lakukan sebagai salah satu
upaya untuk meminimalisir kerusakan jalan,” pungkas Ismu. (zis)
Tidak ada komentar: