“OTT yang dilakukan KPK itu sebagian besar laporan dari masyarakat dan PNS. Itu artinya, banyak PNS kita dan warga masyarakat kita yang memiliki komitmen moral yang tinggi dengan pelaporan itu. Dan mereka dan Identitasnyadilindungi oleh KPK,” jelas Busro
Seperti diketahui, belum lama KPK melakukan OTT terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Orang nomor satu di Pemkab Klaten ini kini sudah di tetapkan sebagai tersangka karena gengan sangkaan menerima suap sejumlah uang dalam promosi jabatan. Terkait kasus tersebut Busro menyatakan bahwa kasus di Klaten tidak akan terjadi, jika pimpinan-pimpinan partai politik mau koreksi diri dengan penuh kejujuran.
“Selama parpol dikelola dengan pola kepemimpinan oligargi, pasti menimbulkan nepotisme. Dan nepotisme itu muncul salah satunya di kasus Klaten,” ungkapnya
Busro menyebutkan kasus suap, tidak hanya terjadi di Klaten, tapi di Kerawang, Palembang dan lainnya.
"Nepotisme itu memang enak, namun jangan menggunakan uang rakyat,” ujar
Busro.(zis)
Tidak ada komentar: