MUNGKID,
KABARMAGELANG.com__ FX Priyo Handoyo (78) warga Cacaban, Kota Magelang, didapati meninggal dunia di
panti pijat Mbak Dewi jalan Soekarno – Hatta Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid
Kabupaten Magelang, Jumat,(13/1) kemarin. Kakek ini mengalami kejang-kejang
sebelum diurut dan baru diolesi minyak oleh pemijat.
Kasubag Humas Polres Magelang AKP Santoso, membenarkan kejadian
tersebut. Menurut keterangan salah satu saksi Tuslimah (35) sebagai tukang
pijat di Panti tersebut, Korban yang warga Cacaban, Kota Magelang datang
sendirian dengan mengendarai sepada Motor Yamaha Vega warna Orange ,
Nopol AA 4473 NA dengan maksud akan
pijat. “Sebelum di pijat dia minta izin
untuk buang air kecil,” katanya saat di konfirmasi di Mapolres Magelang Sabtu
(14/1)
Saat
dilakukan pemijatan oleh salah sati pegawai panti, dengan poisisi terlentang dan baru diolesi
Minyak GPU , korban berkata “Aku sayah
pengen merem” (Saya capek mau terpejam). “setelah itu tiba-tiba mata korban melontot , dan kaki
kejang-kejang, “ ungkap Santoso
Mengetahui
keadaan tersebut Selanjutnya Tuslimah memanggil Veronica Riningsih (50) warga
Lampung tengah dan Ayu Puspitasari (40) Warga Tampir Candi Mulyo, yang
juga sama-sama pegawai panti, serta memanggil orang sekitar.
Salah
satu warga yang datang kemudian memeriksa denyut nadi korban, dan ternyata sudah meninggal dunia, yang akhirnya dilaporkan ke Polsek Mungkid.
Kapolsek
Mungkid AKP Drs. Margito menjelaskan setelah dilakukan olah kejadian
perkara di TKP, bersama dengan tim medis dari Puskesmas Mungkid, kondisi korban
masih lemas diperkirakan meninggal belum dua jam. Pupil mata sudah dilatasi,
sudah keluar sperma, dari anus belum keluar kotoran, hidung mengeluarkan
cairan, dan positif meninggal dunia. “Korban diduga sudah menderita sakit
sebelum meninggal dunia,” ungkapnya.
Dia menegaskan adanya kejadian tersebut kepada
pemerintah desa segera melapor jika didapati ada praktek panti pijat
kepada Babinkamtibmas atau Polsek.
“Tujuan agar bisa dilakukan pembinaan tentang perijinan dan keamanannya.
Sebelum ada surat ijin agar jangan sekali-kali boleh buka praktek,” tegas
Margito
Untuk sementara tempat lokasi Panti Pijat Mbak Dewi masih di batasi dengan Polis laine guna melakukan pendalaman dan penyelidikan dari kepolisian.(zis)
Tidak ada komentar: