Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Baru Dioles Minyak Kakek 78 Tahun Meninggal Di Panti Pijat Mbak Dewi

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__ FX  Priyo Handoyo (78) warga Cacaban,  Kota Magelang, didapati meninggal dunia di panti pijat Mbak Dewi jalan Soekarno – Hatta Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Jumat,(13/1) kemarin. Kakek ini mengalami kejang-kejang sebelum diurut dan baru diolesi minyak oleh pemijat.

Kasubag Humas Polres Magelang AKP Santoso, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan salah satu saksi Tuslimah (35) sebagai tukang pijat di Panti tersebut, Korban yang warga Cacaban, Kota Magelang datang sendirian dengan  mengendarai sepada Motor Yamaha Vega warna Orange , Nopol  AA 4473 NA dengan maksud akan pijat.  “Sebelum di pijat dia minta izin untuk buang air kecil,” katanya saat di konfirmasi di Mapolres Magelang Sabtu (14/1)

Saat dilakukan pemijatan oleh salah sati pegawai panti,  dengan poisisi terlentang dan baru diolesi Minyak GPU , korban berkata “Aku sayah pengen merem” (Saya capek mau terpejam). “setelah itu  tiba-tiba mata korban melontot , dan kaki kejang-kejang, “ ungkap Santoso

Mengetahui keadaan tersebut Selanjutnya Tuslimah memanggil Veronica Riningsih (50) warga Lampung tengah dan Ayu Puspitasari (40)  Warga Tampir Candi Mulyo, yang juga sama-sama pegawai panti, serta memanggil orang sekitar.

Salah satu warga yang datang kemudian memeriksa denyut nadi korban, dan  ternyata sudah meninggal dunia,  yang akhirnya dilaporkan ke Polsek Mungkid.

Kapolsek Mungkid AKP  Drs. Margito menjelaskan setelah dilakukan olah kejadian perkara di TKP, bersama dengan tim medis dari Puskesmas Mungkid, kondisi korban masih lemas diperkirakan meninggal belum dua jam. Pupil mata sudah dilatasi, sudah keluar sperma, dari anus belum keluar kotoran, hidung mengeluarkan cairan, dan positif meninggal dunia. “Korban diduga sudah menderita sakit sebelum meninggal dunia,” ungkapnya.

Dia  menegaskan  adanya kejadian tersebut   kepada pemerintah desa  segera melapor jika didapati ada praktek panti pijat kepada Babinkamtibmas atau Polsek.

“Tujuan agar bisa dilakukan pembinaan tentang perijinan dan keamanannya. Sebelum ada surat ijin agar jangan sekali-kali boleh buka praktek,” tegas Margito

Untuk sementara tempat lokasi Panti Pijat Mbak Dewi masih di batasi dengan Polis laine guna melakukan pendalaman dan penyelidikan dari kepolisian.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply