MUNGKID,
KABARMAGELANG.com__Kepolisian Resor
(Polres) Magelang, memanggil dua orang yang diduga menjadi koordinator
pemasangan spanduk provokatif di kawasan Kecamatan Muntilan, Senin (19/12). Keduanya
adalah Anang Imamudin, tokoh Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya dan Suhartanta
(Anta), Ketua Laskar FPI Kabupaten Magelang. Surat panggilan ditandatangani
Kepala Satuan Reskrim AKP Rendi Wicaksana tertanggal Sabtu 17 Desember 2016.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan maksud dan tujuan dari
pemasangan spanduk yang diduga provokatif beberapa hari lalu. Anang dan Anta datang
ke Mapolres memenuhi panggilan Polisi dengan didampingi puluhan anggota FPI
untuk memberikan support.
Kapolres
Magelang AKBP AKBP Hindarsono menjelaskan pemanggilan dua orang tersebut untuk diminta
keterangan apa maksudnya (pemasangan spanduk).
“Ngga
ada terus berpikir dijadikan tersangka," kantanya.
Kapolres
menegaskan selama ini Magelang termasuk wilayah yang aman, gemah ripah loh
jinawi, dan pluralisme sudah terjaga dengan baik. Sudah menjadi kewajiban
kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat tanpa
membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu. Oleh karenanya
pihaknya tidak akan memberi ampun jika yang bersangkutan masih melakukan
perbuatan yang memicu perpecahan masyarakat maupun perbuatan melawan hukum.
"Polisi
wajib memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan agama,
suku, maupun warga asing yang dilindungi undang-undang. Jadi kalau ada tindakan
provokatif kami wajib melakukan penertiban," tegas Kapolres.
Diketahui,
sedikitnya 9 spanduk bertuliskan kalimat provokatif dicopot oleh petugas
gabungan Polres Magelang, TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten
Magelang. Spanduk-spanduk yang diturunkan pada Jumat siang itu berisi
ajakan untuk tidak belanja di toko milik warga keturunan asing, di antaranya
berbunyi "Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya, Gerakan Belanja di Toko
Pribumi, Lawan Penjajahan Asing dan Aseng". Spanduk-spanduk tersebut
terpasang di depan kantor Polsek Muntilan, perempatan Wonolelo, dan di jalan Pemuda seperti Pasar Jambu, dan bekas
Pasar Muntilan.(zis)
Tidak ada komentar: