MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Magelang menyoroti secara khusus praktek penambangan ilegal yang makin marak di beberapa titik yang tersebar di berbagai sungai berhulu dari Gunung Merapi. Bahkan di Kali Senowo Kecamatan Dukun, dampak dari penambangan ilegal tersebut sudah berakibat pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Juru bicara Fraksi Gerindra Prihadi, menyoroti dampak dari penambangan ilegal dengan alat berat adalah rusaknya lingkungan dan infrastruktur. Hal tersebut juga dirasakan oleh warga masyarakat terutama anak-anak sekolah sering terlambat sekolah karena akses jalan yang rusak dan macet.
“Belum lagi meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Sedangkan dampak yang lebih besar adalah banjir lahar dingin kapan saja bisa terjadi dan ini bisa mengancam keselamatan warga masyarakat,” ujarnya.
Sarimin, tokoh masyarakat Srumbung mengatakan aktivitas penambangan liar di Kali Krasak dan Bebeng sangat banyak. Dia meminta supaya aparat melakukan penertiban mengingat aktivitas ini sudah meresahkan masyarakat.
”Saya mendorong kepada aparat yang berwenang untuk segera melakukan penertiban,” katanya.
Sementara Kepala Dusun Mbendo, Desa Mangunsoko Kecamatan Dukun, Sudiyono mengaku selama ini, pihaknya mendapatkan bantuan kas dari dari depo-depo pasir. Wujudnya berupa uang tunai. Bantuan itu sebagai bentuk ganti rugi penambang yang melewati dusunnya.
”Jumlah nominal tergantung penambang, kalau ramai bisa banyak. Uang juga kita gunakan untuk membuat jalan penghubung antar dusun dan kegiatan warga,” jelas Sudiyono.
Diketahui penambangan alat berat ilegal di kawasan Gunung Merapi Kabupaten Magelang makin marak. Ada belasan titik penambangan yang belum berijin namun masih terus beroperasi dengan bebas.
Sejauh ini, baru ada dua kegiatan penambangan alat berat yang mendapatkan ijin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Diantarnaya IUP atas nama Sariyanto, dengan wilayah penambangan di Dusun/Desa Nglumut, Kecamatan Srumbung. Dan Bumi Selaras di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung.
Informasi dari sejumlah warga aktivitas penambangan liar terus berlangsung setiap hari. Bahkan, kegiatan juga dilaksanakan pada malam hari. Selain di Kali Senowo Kecamatan Dukun, aktivitas penambangan alat berat ilegal juga terjadi di Kali Pabelan Atas tepatnya di Kapuhan Kecamatan Sawangan. Kemudian di Kecamatan Srumbung aktivitas penambangan di Kali Putih lebih banyak lagi. Sejumlah alat berat terpantu mengekploitasi material pasir dan batu setiap harinya. Mayoritas berada di bantaran sungai.
”Kalau malam hari justru aktivitasnya semakin tinggi,” ungkap Slamet, warga Kecamatan Dukun, (zis)
Tidak ada komentar: