“Tersangka meninggal dunia tadi pagi di ruang ICU rumah sakit
Salatiga pukul 02.25 WIB dini hari tadi,” terang Kapolres Magelang AKBP Zain
Dwi Nugroho Minggu (11/12).
Zain mengungkapkan tersangka begal ynag belum diketahui
identiasnya tersebut mengalami luka parah setelah dihakimi massa karena
melakukan tindak kejahatan pembegalan terhadap Arifin (16 ) warga,
Dusun Pranten, Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak. Saat itu korban sekitar Pkl. 16.00 wib pulang
dari Grabag dengan menggunkan Sepeda Yamaha Vixion warna hitam nopol. AA 4727
TT.
“Sesampai di hutan pinus antara Dusun pranten – keditan berpapasan
dengan dua orang pelaku, kemudian pelaku berbalik arah dan memepet korban serta
membacok kaki korban hingga jatuh. Namun korban bisa melarikan diri dan melaporkan
kejadian ke masyarakat pranten dan saat pelaku akan melarikan diri satu orang berhasil
ditangkap oleh warga. Kemudian oleh warga dianiya hingga tak sadarkan diri,”
ungkapnya.
Sementara Kapolsek Ngablak AKP Sri Hasta
Biorowati, mengaku telah mengamankan pelaku sudah dalam tak
sadarkan diri akibat dihakimi massa, dan langsung membawanya ke Rumah sakit daerah
Salatiga.
“Untuk
identitas pelaku sampai saat ini belum teridentifikasi karena tidak ada kartu
pengenal, hanya diketahui Pelaku memiliki tatto di dada dan saat melakukan operandinya menggunakan Sepeda
motor yamaha Vixion warna merah dan sudah di bakar oleh masa,” ujarnya.
Saat ini Polisi masih mencari
indentitas pelaku , serta melakukan penyelidikan dengan identifikasi melalui
nomor rangka dan nosis kendaran yang di pakai oleh pelaku.
“Kita juga masih mengejar satu orang lagi dan dinyatakan sebagai Daftar
Pencarian Orang (DPO),” tegas Hasta.(zis)
Tidak ada komentar: