MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Puluhan
personel gabungan tentara dan polisi bersenjata lengkap di bantu SatpolPP mencopoti sembilan spanduk anti asing dan aseng
di Kota Muntilan, Jumat (16/12). Spanduk-spanduk tersebut dinilai provokatif dan
bisa memecah belah masyarakat.
Polisi
mendapati 9 spanduk yang di pasang depan kantor Polsek Muntilan, perempatan Wonolelo, Jambu, dan bekas Pasar
Muntilan. Spanduk-spanduk berukuran memanjang tersebut berisi ajakan untuk tidak belanja di toko
milik warga keturunan asing. "Gerakan
Belanja di Toko Pribumi Lawan Penjajahan Asing dan Aseng."
"Kayak
gitu-gitu kalau di sini sudah damai, tenteram malah mancing-mancing situasi
tidak aman, ini yang saya tidak suka,” kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, satu
jam usai mengikuti serah terima jabatan dengan Kapolres lama, di Mapolres.
Dia menegaskan akan
menindak tegas siapapun yang berupaya memecah belah persatuan masyarakat. Ia
menyatakan pencopotan spanduk bertujuan menciptakan situasi kondusif di wilayah
hukum Polres Magelang. Pihaknya mengajak warga masyarakat untuk
bersama-sama menjaga keamanan. “Kami akan bertindak tegas, seperti
spanduk-spanduk yang memecah belah persatuan. Kami perintahkan koordinasi
dengan Kesbangpol, Satpol PP dan Pasi Intel.
“Kalau memang
Satpol PP tidak berani, ya kita yang melepas." tegas Hindarsono
Hindarsono
mengaku akan menjalankan program sebagaimana ditegaskan Kapolri dan Kapolda.
Dalam waktu dekat, ia akan melakukan pembenahan internal.
“Kami akan
melakukan mapping di internal baik kedisiplinan anggota, persiapan anggota,
penampilan, sikap, baru keluar. Bagaimana potensi yang menghambat dan potensi
yang mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.(zis)
Tidak ada komentar: