MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Satreskrim Polres Magelang
berhasil menangkap dua orang pelaku penjambretan, Musadikin, (34), dan Edi
Lubis, (24), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman. Salah seorang pelaku yakni
Musadikin terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan. Kedua
pelaku penjambretan masih mendekam di tahanan Polres Magelang guna proses
selanjutnya.
Waka Polres Magelang Kompol Heru
Budiharto mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini dari hasil penyelidikan yang
dilakukan anggota setelah adanya laporan dari salah satu korban. Dalam
pengakuannya keduanya telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi, dengan sasaran
perempuan.
"Dari tangan tersangka kami
sita satu unit handphone merek Samsung J5 warna putih, sepeda motor Yamaha
Jupiter Z-CW, jaket dan helm merek Honda," katanya saat gelar perkara di
Mapolres Magelang Selasa (1/11).
Kedua pelaku dijerat Pasal 365
KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun pejara. Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, tersangka dan beberap barang bukti hasil kejahatannya masih kami amankan di Polres Magelang,” tegas Heru.
Salah satu tersangka Musadikin mengaku, melakukan aksi
tersebut karena terdesak kebutuhan. Saat melakukan aksi tidak pernah berganti
pasangan.
"Sasaran perempuan, terutama
yang akan berangkat ke pasar," akunya seraya menahan sakit di kakinya.
Terungkapnya kasus penjambretan
ini berawal saat keduanya menjambret salah seorang korban perempuan di areal
persawahan sebelah Jembatan Kalicacen, Mlanggen, Desa Menoreh, Kecamatan
Salaman, Rabu (14/9) malam.
Korban yang mengendarai sepeda
motor yang berboncengan dengan adiknya usai mengambil uang di Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) Salaman. Dalam perjalanan pulang tersebut, tiba-tiba dari sebelah
kanan pelaku memepet kemudian langsung menarik kalung yang dikenakannya. Akibat
tarikan tersebut korban terjatuh, kemudian pelaku mengambil dompet yang ditaruh
di dasbor sepeda maticnya. Kendati telah mendapatkan perhiasan dan dompet,
pelaku masih mengincar sepeda motor yang dipakai korban. Saat itu, korban
berteriak minta tolong, mendengar teriakan tersebut salah seorang pelaku menghampiri
dan membungkam mulut korban serta menendangnya hingga korban terjatuh. Dan kedua pelaku kemudian kabur dengan
meninggalkan korban begitu saja.(zis)
Tidak ada komentar: