MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Peringati ulang tahun IDI ke 66,
puluhan dokter yang tergabung dalam
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten Magelang lakukan aksi damai dengan mendatangi
Gedung DPRD Kota Mungkid. Senin (24/10). Mereka yang terdiri dari perwakilan dokter umum dan dokter spesialis tersebut
memprotes tentang program studi dokter layanan primer (DPL) yang dinilai tidak
ada penanganan yang tepat dan sangat membebani para dokter.
Ketua IDI Kabupaten Magelang dr. Hary
sasongko, mengatakan bahwa aksi damai tersebut sebagai peringatan karena
isu DLP belum menemukan solusi.
’’Kami ingin masyarakat tahu bahwa
rencana pemerintah terkait DLP ini salah kaprah. Seakan-akan menambah beban
bagi dokter namun tak memperbaiki kinerja,’’ katanya.
Bahkan pihaknya menilai DLP
menjadikan masalah baru karena menghambur-hamburkan uang negara. Selain itu
tidak menghargai kompetensi dokter yang selama ini telah ada di masyarakat.
"Konflik horizontal antara
dokter DLP maupun dokter non DLP pada ranah pelayanan primer. Yang jelas juga
merugikan masyarakat," ujar Sasongko.
Dia juga menegaskan, pendidikan
DLP yang digembor-gemborkan setara dengan pendidikan spesialis justru menghamburkan
uang dan waktu dokter. Hanya untuk menguasai beberapa modul tambahan, peserta
harus mengeluarkan Rp 300 juta per tahun. Selain itu, mahasiswa pun harus melepaskan
pekerjaannya karena lembaga yang menyediakan hanya 17 Fakultas Kedokteran.
’’Kalau dibandingkan dengan
program P2KB (Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan) dari
IDI sudah jelas beda. Hanya habis Rp 1 juta per modul yang bisa diambil di 430
Cabang. Modul pun disesuaikan dengan apa yang diperlukan di daerah tugas
mereka,’’ ungkapnya.
Terkait tuduhan pemerintah bahwa
kualitas dokter umum rendah karena sering merujuk, Sasongko menjelaskan bahwa
rujukan yang banyak itu disebabkan oleh banyak faktor. Seperti, obat dan alat
kesehatan yang seringkali tidak tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama
(FKTP), dan masih belum meratanya distribusi dokter yang membuat dokter tidak
memiliki banyak waktu untuk melakukan pemeriksaan.
’’Kalau misalnya dokter diberi
waktu kurang dari 10 menit untuk melakukan konsultasi karena terlalu banyak
pasien menunggu, otomatis mereka merujuk kasus-kasus yang dikira tidak bisa
ditangani. Untuk itu kami berharap DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan ke Kemenkes’’ ungkap Sasongko.
Aksi para dokter tersbut
ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto, SE yang didampingi
oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Soeharno. Prinsipnya DPRD mendukung aspirasi yang
disampaikan IDI Kabupaten Magelang.
“Kami juga sepakat kepada
perjuangan para dokter. Tidak hanya kata-kata, kami akan segera mengirim surat
ke pusat dan Kemenkes,” tegas Saryan. (zis)
Tidak ada komentar: