KALIANGKRIK, KABARMAGELANG.com__Komisi IV
DPRD mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang segera tuntaskan proses tukar
guling lahan untuk pembangunan Puskesmas Kaliangkrik yang sampai saat ini belum
jelas statusnya. Dinkes juga dinilai menyepelekan proses tukar guling, pasalnya
meski tukar guling belum dilaksanakan, kegiatan pembangunan yang di biayai dana alokasi khusus
senilai Rp 3, 2 miliar tersebut sudah mencapai 50 persen.
Anggota
komisi IV DPRD Kabupaten Magelang Isti Wahyudi, menyayangkan proses pembangunan
Puskesmas tersebut tidak melalui prosedur yang benar. Proses tukar gulingpun
hingga saat ini belum dilaksanakan.
"Bahkan
di APBD tidak ada anggaran untuk proses tukar guling itu," katanya saat
sidak di Puskesmas Kaliangkrik di tanah bengkok Desa Giriwarno, Kamis (13/10).
Dia
mnengaskan untuk mengajukan pencairan dana dari pusat diperlukan status tanah yang
sudah jelas. Dia juga menialai Dinas
Kesehatan berkesan menyepelekan proses tukar guling tanah bengkok desa itu.
"Di
Kaliangkrik ini ada beberapa proses tukar guling tanah bengkok yang belum
selesai sejak beberapa tahun lalu seperti tanah yang digunakan untuk pasar agro
di Kaliangkrik. Tapi kenapa ini bisa terealisasi dan juga sudah dibangun,"
ungkap Isti
Anggota
Komisi IV lainnya, Singgih Suroso, juga meminta Dinas Kesehatan tidak
menyepelekan proses tukar guling tanah bengkok Desa Giriwarno.
“Proses
tukar guling membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pengusulan, hingga
kajian kegunaan, tata ruang, tujuan, sampai dengan persetujuan gubernur. Mayoritas proses
tukar guling tanah bengkok berakhir masalah," tuturnya.
Camat
Kaliangkrik Anta Murpuji menambahkan proses tukar guling akan dilaksanakan pada
2017 mendatang.
"Informasinya
akan dilaksanakan 2017 mendatang. Karena sekarang belum ada anggarannya. Namun proses tukar guling ini dipastikan bisa
berjalan lancar. Mengingat pihak desa sudah menyepakatinya,” katanya.
Sementara Kepala
Desa Giriwarno Mudrik Suroso, mengaku
sudah beberapa kali diajak komunikasi dengan Dinas Kesehatan. Pihaknya juga
diminta untuk mencari lokasi baru untuk mengganti tanah yang dipakai untuk
puskesmas itu.
"Kalau
kita dari pemerintah mengusulkan tukar guling dengan tanah di belakang kantor
desa itu. Disana cukup luas dan milik perorangan. Kita sudah komunikasikan itu
dan pemilik sepertinya mau menjualnya," akunya.
Dia
menyebutkan bahwa tanah bengkok yang dipakai untuk pembangunan Puskesmas
Kaliangkrik seluas 3000 m3, yang merupakan lahan bengkok berupa sawah tadah
hujan.
"Kita
juga belum tahu proses tukar gulingnya seperti apa dan kapan akan dilakukan.
Kita hanya diminta mnyiapkan lahan dulu untuk puskesmas dan semua masyarakat
menyetujuinya," tuturnya.
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Hendarto mengakui jika proses tukar guling
tanah bengkok belum selesai. Namun, dia meyakini proses tukar guling akan
segera selesai.(zis)
Tidak ada komentar: