MUNGKID,KABARMAGELANG.com__Meski
menyetujui namun DPRD memberikan banyak catatan terkait banyaknya temuan
dan koreksi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terhadap laporan
keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015, Selasa
(9/8). Dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Magelang tersebut
sebagian anggota DPRD juga masih menyoroti tingginya SILPA tahun 2015 yang
mencapai Rp. 492.803.710.268,00 serta banyaknya kekosongan pejabat pengambil
kebijakan, yang sampai saat ini masih diisi oleh Plt.
Juru
bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang HM Sholeh Nurcholis mengatakan
Pemerintah Daerah agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, sehingga kekurangan dan
kelemahan pelaksanaan anggaran tahun 2015 tidak terulang kembali.
"Paling
tidak potensi timbulnya kekurangan dan kelemahan dapat ditekan seminimal
mungkin supaya pelaksanaan penggunaan anggaran pada tahun-tahun yang akan
datang dapat lebih efektif dan efisien sehingga tujuan tercapai dengan
optimal," katanya.
Dia
menjelaskan hasil audit BPK untuk tahun anggaran 2015 dengan predikat “Wajar
Dengan Pengecualian” menunjukkan bahwa masih adanya temuan-temuan penyimpangan
di jajaran SKPD. Hal ini terbukti bahwa SKPD belum mencerminkan sikap
kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan dan belum tertib dalam
pelaksanaan pengadministrasian atas penggunaan anggaran terutama dalam
pengelolaan asset milik daerah.
"Badan
Anggaran menyarankan kepada bupati agar tetap menggandeng atau menjalin
hubungan yang baik dengan BPK sebagai konsultan penyelesaiannya,"
Nurcholis.
Dia
menyebutkan berdasarkan LHP BPK tahun 2016 ini, temuan yang paling banyak
adalah kegiatan pada DPU-ESDM yakni ada 26 titik, dan itu saja merupakan
sampel.
"SKPD
ini pengendalian dan pengawasannya masih lemah. Bupati wajib memberikan
pembinaan yang lebih intensif," ungkapnya.
Nurcholis
lebih lanjut menambahlkan, carut marutnya pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah
Daerah Kabupaten Magelang bertitik pangkal pada kekosongan pejabat pengambil
kebijakan, yang sampai saat ini masih diisi oleh Plt. Pihaknya menilai bahwa
yang paling bertanggungjawab adalah bupati sebagai top leader-nya.
"Bupati
agar segera mengambil langkah-langkah nyata terkait dengan penyelesaian
pengangkatan pejabat yang definitif," tambahnya.
Sementara
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan bahwa, LHP BPK atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang TA. 2015, para Kepala SKPD sudah
diperintahkan untuk segera menindaklanjuti temuan LHP BPK sesuai rencana aksi
yang telah ditetapkan. Dia juga telah memerintahkan inspektorat untuk
melakukan monitoring atas rencana aksi SKPD sevagai tindak lanjut temuan LHP
BPK.
"Kami
berharap agar para Kepala SKPD untuk melaksanakan secara bertanggung jawab dan
menjadi evaluasi atas kinerja terhadap jalannya SKPD masing-masing," kata
Zaenal.(zis)
Tidak ada komentar: