MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Hari kertama
kerja usai libur lebaran, Puluhan PNS
Kabupaten Magelang tidak hadir. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Magelang akan segera menindak sesuai
peraturan yang berlaku bagi PNS yang terbukti membolos tanpa ada keterangan.
Sementara hari pertama masuk kerja di awali dengan halal bihalal bersama Bupati
dan Wakil Bupati di halaman Pemkab.
Kabid Kepangkatan dan Disiplin BKD Kabupaten Magelang,
Arief Koestanto Setiadi, menegaskan dari data absensi di 16 SKPD hasil sidak yang dilakukan BKD tercatat ada 1.842 PNS hadir, dan
ditemukan 82 orang PNS tidak hadir.
“Mereka ada
yang memakai izin, kemudian sakit, dan
sama sekali ada yang tanpa keterangan,” katanya saat dikonfimasi diruang
kerjanya, Selasa (12/7) siang.
Dia menyebutkan bahwa dari 82 PNS yang tidak hadir tersebut, 23 orang menggunakan
surat izin, 15 orang masih sakit, sisanya sedang dalam perjalanan dari kampung
halaman dan tugas belajar.
“Hanya satu orang yang membolos tanpa keterangan. Dia
merupakan pegawai Kantor Kecamatan Srumbung,” ungkap Arief.
Arief menegaskan, bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan
akan ditindak sesuai dengan PP Nomor 53
Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
“Pasti akan kita mintai keterangan dan akan kita
lakukan pembinaan,” tegasnya.
Sebelumnya
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, dalam apel pertama yang dilanjutkan dengan
halal bihalal di halaman Pemkab Senin (11/7), menyampaikan kepada seluruh pegawai negeri
sipil agar masuk kerja tepat waktu, sesuai
dengan surat edaran yang telah disampaikan sebelum libur lebaran, bahwa PNS
harus masuk kembali Senin, 11 Juli 2016.
“Seluruh
PNS harus sudah bisa hadir tanggal 11, saya kira para PNS juga sudah tahu,”
Katanya.
Zaenal menilai bahwa semua pegawai telah mengetahui akan
kewajiban dan tugasnya. Sehingga sebagai kepala daerah, pihaknya sudah tidak
perlu memberikan ancaman atau tekanan kepada PNS yang menambah jatah libur
lebaran.
“Saya
yakin seluruh PNS sudah tahu tanggung
jawabnya. Setelah berlibur akan kembali
kepada tempat kerjanya,” ujarnya.
Namun
demikian tambah Zaenal, bila ada pelanggaran-pelanggaran pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan
Kepegawaian Daerah.
“Mereka
yang memberikan sanksi, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku,” tegas Zaenal.
Dalam
kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para
PNS yang telah melaksanakan kedisiplinan.
“Terima
kasih kepada PNS yang telah disiplin masuk kerja setelah libur cuti lebaran.
Ini merupakan tugas awal dan prestasi yang baik ,” ucapnya. (zis)
Tidak ada komentar: