MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Tim Subdit
Upal Direktorat Eksus Bareskrim Mabes Polri menggrebek dan menangkap tiga orang
tersangka pembuat dan pengedar uang palsu serta berhasil mengamankan barang
bukti upal sebanyak 7 miliar di Desa Candisari Secang Magelang, Kamis (21/7). Penggrebekan sekaligus penangkapan pelaku tersebut merupakan
pengembangan perkara sebelumnya yang sedang di tangani Tim Subdit Upal Direktorat
Eksus Bareskrim Mabes Polri.
Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, membenarkan bahwa telah terjadi
penangkapan tiga orang tersangka Pengedar dan Pembuat uang Palsu oleh Tim
Subdit Upal Direktorat Eksus Bareskrim Mabes Polri dengan di back up oleh
Polsek Secang.
Zain mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut diawali di Jalan raya
secang – Temanggung yang berhasil menangkap Eko Yulianto(35), warga Dusun Badran kidul Rt/Rw. 02/06
Kecamatan Kranggan, Kabupaten Tamanggung. Kemudian dilanjutkan
pengembangan ke Jalan Raya Secang – Pucang.
“Di sini petugas berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Aris
Mundar (54) dan Heriyanto (44) warga Dusun Karangmalang, Rt/Rw. 08/03 Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, dimana salah satu dari
mereka adalah oknum Kasi Pemerintahan Desa setempat,” ungkapnya di Mapolres
Jumat (22/7).
Kapolres menyebutkan hasil dari penangkapan dan penggrebekan dapat
diamankan lembaran dan Potongan Uang Palsu dan barang bukti lain berupa Alat Sablon sebanyak
28 kotak ukuran 30X40 Cm, Tempat alas sablon ukuran 40X60, Satu foto kopi merk
docu print 3300, Print cartridge cyan type 9 sebanyak 3 unit, Print cartridge
black type 9 merk fuji xerox 8 unit, Peralatan sablon dan tinta serta 1
Mesin alat pemotong kertas.
”Uang palsu yang belum dipotong sebanyak lima Miliar dengan
rincian Rp. 50.000.00, dan Rp.
100.000.00, dan Uang palsu yang sudah dipotong dan siap edar Rp. 50.000.00, dan Rp. 100.000.00, sebanyak Rp. 2.000.000.000 ( 2 M ) sehingga
total uang palsu yang bisa diamankan di wilayah secang sebanyak
Tujuh Milyard rupiah,” jelas Zain.
Dia menegaskan ketiga tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke
Mabes Polri guna penyidikan lebih lanjut.
“Terkait keterlibatn salah satu oknum perangkat desa , masih di tangani oleh Tim Bareskrim Mabes Polri,” ujar Zain.(zis)
Tidak ada komentar: