MUNGKID,
KABARMAGELANG.com__Pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2016 Polres Magelang berhasil
mengamankan 48,3 kilo bahan mercon besama
pemiliknya MRS (35 th) Warga Balekerto, Kecamatan
Kaliangkrik, Selasa (31/5) malam.
Kapolres
Magelang melalui Kasubbag Humas AKP Sugiyanto,SH mengatakan bahwa dalam operasi
Pekat petugas Satreskrim Polres Magelang mendapatkan informasi bahwa ada warga
yang membuat / peracik obat mercon. Petugas sat rekrim mendatangi Rumah yang di
tengarai sebagai pembuat obat mercon tersebut dan melakukan penggledahan.
“Barang bukti yang di amankan
adalah terdiri dari 18 kg belerang, 23 Kg potasium, 7 Kg Brom, 1,5 Kg
obat mercon yang telah jadi, 2 lembar kertas sumbu,satu buah sendok, timbangan,
“ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa obat mercon tersebut didapat dari wilayah Ngablak Magelang, dengan harga
Rp. 1.600.000 ( Satu juta enam
ratus ribu rupiah ) dan rencananya akan di buat obat mercon/petasan dan dijual
guna menghadapi Lebaran Idhul Fitri mendatang.
“Tersangka
dan barang bukti kini diamankan di Rutan Polres Magelang, guna penyidikan dan
pengembangan lebih lanjut, “terang Sugiyanto
Sementara,
MRS mengaku, membeli bahan pembuat mercon tersebut di Pasar Ngablak dengan
harga sebesar Rp1,5 juta.
“Rencananya, bahan mercon akan dibuat petasan
menjelang Lebaran. “akunya
Dia menyebutkan,
memperoleh cara meracik dan membuat mercon juga dari penjual di Ngablak. Belerang,
potasium, brom dan bahan lainnya ditumbuk biar menjadi halus, dan di campur.
“Cuma begitu saja membuatnya. Tidak ada ukuran, cuma kira-kira saja,” kata MRS.
Dengan perbuatanya tersebut MRS
diancam dengan perkara tindak pidana menguasai dan menyimpan bahan peledak
berupa obat petasan atau obat mercon, dengan melanggar pasal 1 ayat (1) Undang
undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal
20 tahun.(zis)
Tidak ada komentar: