Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ketahuan Curi Motor Eka Efendi Babak Belur Di Hajar Warga

BOROBUDUR­­, KABARMAGELANG.com__Pulang dari mertua Eka Efendi (25) warga Kalinegoro, Kecamayan Mertoyudan, babak belur dihajar warga setelah ketangkap membawa lari sepeda motor vario yang  di parkir di pinggir jalan Sabtu (25/6) pagi. Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Borobudur guna proses selanjutnya.

Pemilik sepeda motor Karyanto (30) warga Dusun Karangtengah, Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, mengatakan, saat kejadian  dia sedang membersihkan  kebunya di Dusun Ngabean, Desa Ngadiharjo, Borobudur pulul 08.00 wib pagi. Seperti biasanya motor vario dengan nopol AA 3168 BG itu ia parkir di pinggir jalan dekat kebunya.

"Saya memang lupa mengambil kunci kontak. Tidak berselang lama tiba-tiba terdengar suara motor, setelah saya liat ternyata motor saya ada yang membawa lari. Kemudian saya mengejar sambil berteriak minta tolong, "ungkapnya.

Warga yang mendengar teriakan kemudian ikut mengejar dengan menggunakan sepeda motor. Diduga kurang menguasai medan, kurang lebih 2 km dari lokasi kejadian, tepatnya di Dusun Kretek, desa Karangrejo, pelaku berhasil di kejar.

"Saya tendang dia sehingga jatuh ke kiri jalan. Saat pelaku hendak lari warga yang terlanjur datang ikut memukul, dan langsung menyerahkan ke Polsek," jelas Karyanto.

Pelaku Eka Efendi saat di Polsek, mengaku  habis mengantarkan istrinya pulang ke rumah mertua di Dusun Segrenjeng, Desa Ngadiharjo. Saat akan pulang ke Kalinegoro di tengah perjalanan dia  melihat sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih berada di sepeda motor.  Tiba-tba pelaku yang hanya berjalan kaki itu, memiliki niat  membawa lari sepeda motor tersebut.

"Saya tidak tahu kalau pemiliknya berada di dekat sepeda motor,"akunya.

Bapak satu anak ini  juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, dan tidak tahu mau di jual kemana jika berhasil mencuri.

"Saya baru kali ini melakukan, dan juga belum tahu akan  dijual kemana jika tidak ketahuan," ucap Eka.

Sementara Kapolsek Borobudur AKP Amin Supangat, membenarkan kejadiat tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

"Kita masih kembangkan terus, mengingat curanmor di wilayah Borobudur tidak sekali ini saja,"katanya.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila meninggalkan kendaraannya, baik di dalam rumah maupun di tempat melakukan aktifitas.

"Beri kunci pengaman yang lengkap, sehingga tidak mudah untuk di curi orang,"kata Amin.

Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Borobudur, guna pengusutan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat  pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply