DUKUN, KABARMAGELANG.com__ Situs pentirtaan
kerajaan Mataram Kuno ditemukan di Dusun Gendungan, Desa Kalibening, Kecamatan
Dukun. Situs yang ditemukan berupa sisa-sisa bangunan candi, dan kandang kuda tersebut,
diperkirakan dahulu merupkan tempat permukiman salah satu bangsawan kerajaan.
Situs ini
pertama kali ditemuka oleh Sumarlan Sastra Sudarmo (74) saat mencangkul di
sawah. Kemudian dia memberitahukan hal ini kepada Kapala Desa Kalibening,
Nurbiyanto.
"Saat
mencangkul tiba-tiba, cangkul saya mengenai sebuah batu. Setelah saya gali, ternyata sebuah lumpang kuno," katanya.
Kepala
Desa Kalibening Nurbiyanto, mengatakan
untuk menindaklanjuti penemuan ini pihaknya kemudian mengerahkan warga dan
perangkat desa untuk melakukan penggalian. Dari penggalian mereka menemukan banyak
benda-benda kuno berupa batuan.
"Kami
menemukan lumpang bulat panjang dan lumpang bulat, yoni, gandik, relief kosong,
dan juga patung. Selanjutnya kami melaporkan ke Disparbud Kabupaten Magelang,"
tuturnya.
Kepala
Disparbud Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah
menerima laporan tersebut. Dikatakan bahwa Disparbud langsung
menindaklanjutinya dengan menghubungi peneliti Universitas Gajah Mada (UGM)
Yogyakarta.
"Kami
sudah mengontak UGM. Kami minta mereka untuk melakukan penelitian di situs kuno
Kalibening. Ini penemuan yang menarik, mungkin saja ada penemuan benda benda
cagar budaya lainnya," kata Edy.
Sementara
itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Tri Hartono,
mengakui adanya penemuan situs kuno, dan sudah meninjau langsung di lokasi.
“Saya kemarin
sudah ke lokasi penemuan. Perkiraan bangunan kuno berupa batuan ini merupakan
tempat pentirtaan atau taman sari pada kerajaan mataram kuno, sekitar abat
delapan sampai sepuluh, “katanya saat dihubungi melalui telepon Selasa (17/5).
Dia juga
mengungkapkan bahwa luasan taman sari ini mencapai satu hektaran memanjang ke
selatan berupa beberapa taman air dan ditemukan juga situs batu kuno yang pada
jaman dulu merupakan komboran kuda.
“Diperkirakan
di lokasi ini dulu merupakan pemukiman salah satu bangsawan pada jaman Mataram
kuno, “ucap Tri Hartono.
Pihak BPCB
berharap agar masyarakat tidak menggali lebih jauh lagi, pasalnya bisa merusak
susunan aslinya sebelum di teliti lebih jauh.
“Kami
berharap warga sementara tidak melanjutkan penggalian sebelum kami teliti lebih
jauh, karena bisa merusak keaslianya, “pungkasnya. (zis)
Tidak ada komentar: