Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polres Magelang Amankan Tiga Alat Berat Penambang Ilegal

DUKUN, KABARMAGEKLANG.com__ Unit Tindak Pidana Tertentu (tipiter) Polres Magelang gelar razia penambangan ilegal golongan C di Sungai Senowo, Dusun Kajangkoso, Desa Mangunsuko, Kecamatan Dukun, Rabu (18/5). Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 3 alat berat yang sedang di gunakan untuk aktifitas penambangan,  serta satu sepeda motor milik penambang.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan razia penambangan yang di duga ilegal di Sungai Senowo.

“Ya kita berhasil mengamankan tiga alat berat milik penamabang. Satu alat berat kini sudah kita titipkan semantara di Polsek Muntilan, sedang dua lainya masih di lokasi, dan kita ambil accunya,  “jelasnya saat menghadiri bakti sosial Walubi di Candi Borobudur, Kamis (19/5).

Zain menyebutkan siapa  penanggung jawab alat berat, pihaknya  masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Kita masih dalam proses penyelidikan, mengenai legal dan tidaknya nanti kita sampaikan secepatnya, “ucap Zain.

Kapolres juga menambahkan razia penambangan akan terus dilakukan, baik yang menggunakan alat berat maupun manual. “Tidak menutup kemungkinan nanti penambang manual ilegal juga akan kita tertibkan, “tegasnya.

Berdasarkan informasi sementara,  temuan dalam penertiban 3 alat berat tersebut menurut pegakuan mereka  sebagai  penanggung jawab adalah Eko warga Kecamatan Srumbung, dan Lilik warga Kecamatan Dukun, serta Guntoro warga Kecamatan Ngluar. Sedang pemilik lahan penambangan adalah Sutar warga Desa  Mangunsoko Kecamatan Dukun. Selain tiga alat berat petugas juga mengamankan 1 sepeda motor milik penambang yang diduga bodong.(zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply