Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Memakai Kaos Bergambar Palu Arit KDA Diamankan Polisi

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Seorang pemuda, KDA, (27), warga Dusun Kendal Growong, Desa Pucungrejo, terpaksa di amankan petugas Polsek Muntilan karena memakai kaos bergambar loga organisasi terlarang  palu arit Senin, (23/5) petang. Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan yang bersangkutan di wajibkan apel.

Keterangan yang di peroleh,   sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Muntilan tengah melakukan patroli di Jalan Pemuda,
Muntilan, secara tidak sengaja mengetahui KDA keluar dari sebuah swalayan dengan memakai kaos warna hitam bergambar lambang partai terlarang. Gambar palu arit besar di bagian depan, sedang di punggung juga terdapat gambar yang sama namun berukuran lebih kecil.

Tak menyia-nyiakan anggota Intelkam Polsek Muntilan yang mengetatahui lalu mengikuti pemuda tersebut hingga di Dusun Tambakan, Desa Sedayu.  Di situ petugas menyuruh KDA  melepas kaos yang juga bertuliskan Broken Thirteen tersebut.  Selanjutnya KDA diamankan di Polsek Muntilan guna pemeriksaan.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho,  saat dimintai keterangan  membenarkan
anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang mengenakan kaos bergambar palu dan arit.  Pihaknya sampai saat ini masih mendalami dan menyelidiki asal kaos tersebut. “Untuk sementara kaos tetap kita sita, dan masih menyelidiki motif, termasuk siapa yang membuat, “jelasnya di Mapolres Selasa, (24/5).

Sementara untuk KDA masih dilakukan pembinaan dan di wajibkan apel setiap minggu sekali di Mapolsek Muntilan. “Dia (KDA) masih kita wajibkan menjalani apel setiap senin., “tegas Zain
 
Camat Muntilan Jaswadi menyayangkan atas temuan kaos bergambar palu arit yang dipakai warga  di wilayahnya. Dia berharap kepada para kepala Desa untuk  menyampaikan kepada warganya.  “ jika ada yang memakai kaus bergambar agar segera melaporkan ke pihak berwajib, “ujarnya. (zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply