SAWANGAN, KABARMAGELANG.com__ Meski Kepolisian Daerah (Polda) Jateng sudah mengamankan
empat eskavator di sungai Senowo Kecamatan Dukun, namun kegiatan penambangan
ilegal Merapi masih berlangsung. Warga menemukan sedikitnya delapan alat berat yang masih beroperasi di beberapa titik pada sungai
berhulu Gunung Merapi. Penambangan tersebut disinyalir ada melibatkan oknum
pemerintah.
Salah satu aktivis Jogo Merapi Kecamatan Sawangan Imam Muhtar mengatakan, meski Polda sudah turun dan mengamankan empat alat berat di sungai Senowo beberapa hari yang lalu, namun tidak membuat jera penambang yang lain. Hal ini mudah di ketahui dari masih banyaknya dump truk yang keluar masuk ke area penambangan.
"Truk-truk masih terlihat mengangkut banthak dan pasir keluar dari area pertambangan. Ini jelas alat berat masih beroperasi," katanya.
Imam menyebutkan penambangan dengan alat berat yang masih beroperasi di dua titik. Yakni di sungai Apu, Desa Kapuhan, dan sungai Pabelan, Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan. Dari pantauanya di dua titik itu terdapat delapan alat berat.
"Penertiban yang
dilakukan di Kecamatan Dukun jelas menunjukan belum memberikan efek jera
bagi penambang di lokasi lainnya, " ujar Imam.
Sementara Koordinator Gerakan Masyarakat untuk Transparansi dan Kebijakan (Gemasika) Magelang Iwan Hermawan mencurigai, ada keterlibatan pihak tertentu terkait aktivitas tambang. Sehingga, penambang dengan alat berat ini begitu nekat beroperasi meski sudah ada yang di amankan.
"Patut diduga ada keterlibatan antar pihak. Jelas izin pertambangan tidak ada, tetapi mereka masih berani menambang. Ada sesuatu hal yang patut diduga," ucapnya.
Dia meminta aparat segera menjalankan aturan yang berlaku. Siapa yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal harus ditindak tegas, dan dikenakan pelanggaran dengan pasal berlapis. Pasalnya selain tidak berizin, penambangan juga merusak lingkungan.
"Belum lagi adanya pasokan bahan bakar minyak untuk aktivitas penambangan yang tidak sesuai peruntukanya,"tegas Iwan.
Sementara Koordinator Gerakan Masyarakat untuk Transparansi dan Kebijakan (Gemasika) Magelang Iwan Hermawan mencurigai, ada keterlibatan pihak tertentu terkait aktivitas tambang. Sehingga, penambang dengan alat berat ini begitu nekat beroperasi meski sudah ada yang di amankan.
"Patut diduga ada keterlibatan antar pihak. Jelas izin pertambangan tidak ada, tetapi mereka masih berani menambang. Ada sesuatu hal yang patut diduga," ucapnya.
Dia meminta aparat segera menjalankan aturan yang berlaku. Siapa yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal harus ditindak tegas, dan dikenakan pelanggaran dengan pasal berlapis. Pasalnya selain tidak berizin, penambangan juga merusak lingkungan.
"Belum lagi adanya pasokan bahan bakar minyak untuk aktivitas penambangan yang tidak sesuai peruntukanya,"tegas Iwan.
Iwan berharap komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang untuk tetap menolak penambangan ilegal, sesuai dengan kesepakan saat audensi bersama antara Polres Magelang, Komisi III DPRD, BLH, Balai ESDM Jateng, BBWSSO dan perwakilan masyarakat beberapa hari yang lalu.
"Kita mau lihat ketegasan pemerintah terkait keberpihakan pemerintah sesuai hukum yang berlaku. Gemasika sudah 10 tahun fokus menolak penambangan dengan alat berat, tapi tetap tidak ada perubahan. Komitmen pemerintah adalah hal paling tinggi untuk menolak penambangan ilegal,"ungkapnya.
Sebelumnya, Tim dari Polda Jateng yang di pimpin Kanit Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kompol Sapuan, turun ke sungai Senowo Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, dan menutup paksa penambangan ilegal dengan alat berat. 5 personil dari Polda Jateng yang tidak menyertakan aparat baik Polres maupun Polsek tersebut, berhasil mengamankan empat alat berat yang sedang beroperasi, dan 11 tanki bahan bakar solar. Di duga penambangan tersebut milik pengusaha besar asal Magelang yang belum dilengkapi surat ijin penambangan dari Propinsi.(zis)
Tidak ada komentar: