NGABLAK, KABARMAGELANG.com__Untuk mencegah korban kekerasan dan seksual terhadap anak-anak, seperti yang akhir-akhir ini marak di berbagai daerah, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP perketat ijin warung internet dan game online. Sementara Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (Bapermaspuan dan KB), bentuk satuan perlindungan masyarakat (linmas) sahabat anak.
“Kami prihatin dengan banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasa. Apalagi kekerasan seksual, “ucap Bupati saat mengukuhkan Satuan Linmas Sahabat Anak di Balai Desa Ngablak, Senin (30/5).
Zaenal menegaskan kepada perangkat desa, kecamatan, untuk mengawasi keberadaan warnet dan game online di masing-masing wilayahnya. Sementara bagi pengelola, diharapkan bijak dalam menerapkan aturan, terutama menyangkut waktu.
“Kami minta Jangan saat jam sekolah, menerima anak-anak sekolah, karena pengaruh internet sangat besar terhadap perilaku dan perkembangan karakter anak-anak dan generasi muda pada khususnya, "jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Daerah bersama instansi terkai akan memperhatikan keberadaan warnet dan game online.
“Kami juga akan memperketat terhada perijinannya, “tegas Zaenal.
Menyangkut satuan linmas sahabat anak, Bupati menyambut baik. Dia berharap hal semacam ini, tidak hanya di kecamatan ngablak yang dibentuk, tapi juga kecamatan-kecamatan lain.
"Kami sangat mendukung, apalagi, ini merupakan tindak lanjut dari program desa dan kecamatan layak anak. Kecamatan lain juga harus melakukan hal yang sama," pintanya.
Sementara Kepala Bapermaspuan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti SKM, MKes mengatakan, bahwa permasalahan anak-anak bagaikan fenomena gunung es. Permasalahan perlindungan anak belakangan ini banyak muncul ke permukaan. Namun sebenarnya, hal itu hanya permukaan saja. Sebenarnya, masih banyak yang belum terungkap karena berbagai faktor.
“Dan yang perlu ditegaskan bahwa perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,"paparnya.
Dia menyebutkan sebanyak 30 persen warga Kabupaten Magelang, terdiri dari anak-anak mulai usia 0 hingga 18 tahun. Disini peran linmas untuk ikut mewujudkan kabupaten magelang layak anak, kecamatan layak anak dan desa ramah anak sangat besar.
“Kita tahu potensi kekerasan anak bisa dimana dan kapan saja. Maka peran linmas dalam pengawasan terhadap lingkungan, menjadi sangat penting, “pungkas Retno.(zis)
Tidak ada komentar: