MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__Sebanyak 15 orang pengunjung karaoke terpaksa diamankan oleh Polisi
dalam operasi cipta kondisi di tempat hiburan karaoke kawasan Mertoyudan, Sabtu
(23/4) malam. 13 orang laki-laki dan 2 perempuan tersebut kedapatan sedang
berpesta miras saat Polisi melakukan razia.
“Kami
memeriksa semua pengunjung di dua tempat karaoke yakni Juve dan Lasvegas. Di
tempat tersebut kita dapatkan 15 orang yang sedang pesta minuma keras. Mereka
langsung kita amankan ke Mapolres guna proses selanjutnya, “tegas KBO Sabhara
IPTU Fitriyanto di sela-sela kegiatan razia.
Dia
menyebutkan bahwa dari 15 orang yang sedang melakukan pesta miras tersebut,
pihaknya juga mengamankan barang bukti beberapa botol miras yang sudah terpakai
maupun yang masih segelan.
“Barang
bukti yang bisa kita amankan diantaranya 8 botol votka, 2 botol anggur merah, 8
botol chongyang, 1 botol bir hitam, serta alat minum 2 teko dan 2 gelas, “ungkapnya.
Fitriyanto,juga menambahkan, bahwa operasi Cipta Kondisi ini sengaja di
gelar dengan Sasaran pengunjung tempat hiburan yang mengkonsumsi Narkoba dan
Miras, dengan tujuan mewujudkan kamtibmas yang mantap di wilayah hukum Polres
Magelang.
Kepada
Pengunjung yang kedapatan berpesta
miras, tetap kita lakukan pemberkasan tipiring, dan akan kita ajukan ke sidang di pengadilan, “tegas Fitri.(hump/
zis)
Tidak ada komentar: