MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Menteri Pendayaan Aparatur
Negara Yudi Krisnandi ingatkan Bupati Magelang terkait adanya beberapa jabatan
plt yang dinilainya lebih dari enam bulan. Hal tersebut disampaikan Yudi
Krisnandi saat berkunjung di Mapolres Magelang, Jumat (29/4).
“Peratura Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara (permenpan ) no 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisisan
pipmpina tinggi baik itu Tama, Pratama, dan Madya tidak boleh terlalu lama
yakni maksimal enam bulan, “tegas Menpan usai mengunjungi kantor pelayanan umum di Mapolres Magelang.
Dia mengatakan bahwa jabatan plt
itu ada karena adanya kekosongan jabatan akibat dari pegawai yang bersangkutan
pindah jabatan, meninggal dunia atau karena sesuatu hal yang lain.
“Kekosongan memang harus diisi plt,
tetapi tidak boleh lama-lam. Kalua ada plt lebih dari enam bulan itu tidak
lazim. Seperti lagunya Rhoma Irama, “sunggguh terlalu”, “ujar Yudi
Yudi mengaku pihaknya belum lama
mengatahui jika di Kabupaten Magelang ada beberapa plt yang dijabat lebih dari
enam bulan, bahkan lebih dari dua tahun.
“Saya baru tahu itu. Ya nanti kita
ingatkan bapak Bupati. Pokoknya plt tidak boleh terlalu lama, “jelasnya.
Sementara Kepala BKD propinsi Jawa
tengah M. Arief Irwanto, menjelaskan bahwa terlalu lamanya pengisian jabatan
definitif dari plt bukan merupakan pelanggaran.
“Saya rasa ini masalah etika.
Seharusnya memang tidak boleh terlalu lama di biarkan, “katanya.
Dia juga menegaskan bahwa untuk
Kabupaten Magelang saat sudah dalam proses pengajuan panetapan jabatan
definitif sejak satu bulan yang lalu.
“Semoga proses ini berjalan dengan
lancar sehingga tidak lama lagi plt di Kabupaten Magelang segera menjadi
definintif, “ujar Arief.
Menanggapi pernyataan Menpan,
terpisah Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, mengatakan, pihaknya saat ini sudah menjalankan proses
penetapan jabatan plt ke definitif. Pihaknya melalui BKD dan Sekda dalam waktu
dekat akan melaporkan hasil pembentukan pansel ke Menteri dalam negeri. “InsyaAllah
tahun 2016 ini semua selesai, “tegasnya.
Diketahui saat ini Kabupaten
Magelang masih ada beberapa jabatan plt yang lebih dari enam bulang. Bahkan ada
yang lebih dari dua tahu. Diantaranya plt Sekda, plt Kepala Disdikpora, Kepala
Bappeda , dan Kepala BPMPT.(zis)
Tidak ada komentar: