MUNGKID, KABARMAGELANG.com__MSM (18) warga Desa Wonoroto,
Kecamatan Windusari mengaku sodomi 15 bocah yang masih di bawah umur lantaran
kerap menonton vodio porno sejak kelas VI SD melalui HP miliknya. Salah satu
orang tua korban melapor ke Polisi karena terinpirasi kasus Saiful Jamil. Polisi masih terus melakuakan pengembangan, dimungkinkan korban masih bertambah.
Kapolsek Windusari
AKP Purwanto SH, mengatakan, menurut pengakuan MSM perbuatan bejatnya ini ia lakuakan sejak empat tahun lalu, dan sudah
ada 15 korban. “Korban rata rata berusia 7 hingga 14 th, dansemuanya
berkelamin laki laki, sertta masih
tetangga pelaku, “uangkapnya.
Motif Pelaku
sampai melakukan perbuatan tersebut dikarenakan semenjak ia kelas enam SD
sering melihat Film blue yang ada di HP nya. “Perbuatan tersebut di lakukan
dengan sesama jenis, karena kalau dilakukan dengan wanita dia takut kalau
hamil, “beber Purwanto.
Dia
menambahkan terungkapnya perbuatan pelaku tersebut awalnya saling ejek antar
korban dengan kata – kata “ Dadi Randane MSM” (Jadi Jandanya MSM), dengan
saling ejek tersebut lalu didengar salah satu orang tua korban. “Terinspirasi
melihat kasus Saiful Jamil, maka salah satu orang tua korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek windusari, “jelasnya.
“Kita masih terus melakukan mengembangkan penyidikan
karena dimungkinkan masih akan ada korban pencabulan yang lain selain yang di
akuinya, “tandas Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Haris Gunadi.
Kini pelaku
telah di amankan di Polsek Windusari beserta barang bukti berupa Korden,
Sarung, dan Celana pendek milik pelaku, dan selama pemeriksaan Ia didampingi
dari Yayasan Panti Sosial Marsudi Putra” Anta Sena “ Magelang.
“Pelaku di
jerat pasal dugaan kasus pencabulan terhadap anak sesuai dengan uu no 35 th
2014 tentang perlindungan anak atau psal 292 KUHP, ancaman hukuman 5th
& UU no 35 th 2014 psl 82 (1) yo 76e dengan ancaman hukuman 5th
maksimal 15 th, “tegas Haris.
MSM (18)
warga Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, diserahkan oleh Kepala Dusunnya ke
Petugas Polsek Windusari karena di duga telah melakukan pencabulan terhadap
anak di bawah umur. Sedikitnya 15 anak telah menjadi korban pencabulan
tersebut. Terungkap perbuatan bejat tersangka telah berlangsung sejak
empat tahun lalu. (zis)
Tidak ada komentar: