MUNGKID, KABARMAGELANG.com__ Pemkab Magelang disarankan meniru Kabupaten Kulonprogo dalam rencena
pembangunan RSUD yang baru. Hal tersebut
di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sariyan Adiyanto SE, usai
mendampingi kunjungan anggotanya di RSUD Kulon Progo Jumat, (4/3).
“Saya sangat berharap Pemkab
Magelang bisa meniru Kabupaten Kulon Progo perihal rencana pembangunan RSUD
nanti, “kata Sariyan.
Ketua DPRD menerangkan RSUD Kulon
Progo yang kini masih dalam proses pengembangan pembangunan RSUD, dari 3 hektar
menjadi 8 hektar dan menelan biaya 300
miliar, yang dikerjakan secara bertahap selama tiga tahun mulai 2015 kemarin
hingga 2017yang akan datang. “Letak RSUD tidak berada di tengah kota dan
pinggir jalan raya, karena ini nantinya akan berdampak pada kemacetan (krodit
jalan), Kalau perlu di beri jalur lingkar yang mengitari RSUD, “jelasnya.
Dia juga menambahkan ada bebrapa
fasilitas dan sarana lainya yang harus di sediakan nantinya. Diantaranya rumah dinas
dokter, dan asrama tempat mahasiswa
belajar. “Yang tidak kalah penting adalah lahan parkir dan lahan hijau yang
memadahi, serta adanya tempat pengolahan sampah, “ungkap Saryan.
Ketua DPRD yang juga ketua DPC
PDIP Magelang ini, mengungkapkan pembangunan RSUD nantinya juga harus bisa
memberikan tempat bagi UMKM terutama pelaku kuliner sehingga bisa meningkatkan
nilai ekonomi masyarakat sekitar. “Di RSUD Kulon Progo yang baru di bangun
sudah tersedia khusus lahan ini, dan bisa menampung ratusan pedagang yang nantinya
bisa buka 24 jam, “bebernya.
Dari segi pelayanyan lanjutnya,
RSUD harus memiliki prinsip tidak boleh menolak pasien jamkesmas, meskipun
kelas yang tersedia untuk pasien jamkesmas telah penuh. “Pasien jamkesmas bisa
di tampung di kelas II dan kelas I, atau bahkan kelas VIP, tentu dengan harga
yang tidak memberatkan, dan itu sudah berjalan di RSUD Kulon Progo, “tambahnya
Sariyan.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Magelang sejak 2013 berencana
membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B yang berlokasi di eks pasar hewan
Mertoyudan. Selain dipandang strategis, Pemkab juga sudah memiliki tanah seluas
sekitar 7.000 m2 di tempat tersebut. Namun rencana pembangunan di eks pasar
hewan tersebut belum ada kesepakatan dengan DPRD. Sebagian anggota dewan menilai lahan
di bekas Pasar Hewan Mertoyudan tidak
representatif. Selain luasnya tidak memenuhi
standar persyaratan, posisi lahan juga di tepi jalan raya Magelang-Yogyakarta yang
berpotensi menghambat pelayanan darurat. (zis)
Tidak ada komentar: