SAWANGAN, KABARMAGELANG.com__Jumlah alat berat yang melakukan aktivitas
penambangan ilegal di alur sungai yang berhulu dari gunung Merapi, wilayah
Kabupaten Magelang semakin tidak terkendali. Dari data pantauan Dinas Pekerjaan
Umum Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) Kabupaten Magelang, sejak setengah
bulan lalu jumlah penambangan ilegal dengan alat berat sudah mencapai puluhan.
Kepala DPUESDM
Kabupaten Magelang, Sutarno, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemetaan
sejak beberapa hari terakhir terkait maraknya kembali penambangan ilegal dengan
menggunakan alat berat yang berada di beberapa sungai seperti di Sungai Pabelan
Kecamatan Sawangan, dan Senowo Kecamatan Dukun.
“Penambangan
tersebut jelas ilegal. Sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh Dinas
ESDM Provinsi Jawa Tengah, “tegasnya Rabu (30/3)
Dia mengatakan,
belum keluarnya izin penambangan
dikarenakan masih ada persyaratan vital yang belum dilengkapi oleh para pemohon, diantaranya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL), serta dokumen eksploitasi.
“Kami sudah
melaporkan adanya aktivitas penambangan ilegal ini pada Pemprov Jateng. Dan Kami
terus melakukan pengawasan. Meskipun ini menjadi wewenang pihak berwajib untuk menindak,”
jelas Sutarno.
Sementara salah
satu relawan Merapi, Bayu S menyebutkan, sejak dua pekan terakhir sedikitnya
ada lima alat berat yang beraktivitas di sungai Senowo Kecamatan Dukun.
"Kondisi
tersebut sangat berdampak dan mengganggu
masyarakat, di Pasar Talun contohnya, setiap
hari menjadi macet karena dilewati truk-truk pengangkut pasir,"ungkapnya.
Aktivis peduli
lingkungan dari Jogo Merapi, Imam Muhtar menandaskan kini ribuan warga di
Kecamatan Sawangan yang berada di sekitar alur sungai Pabelan mulai resah.
Dampak dari aktivitas penambangan yang dinilai semakin merebak dan tak
terkendali tersebut dikhawatirkan akan merusak lingkungan terutama menyusutnya
air bersih.
"Ada
sekitar 4 ribu kepala keluarga (KK) yang bergantung pada air bersih dari alur
Sungai Pabelan. Jika penambangan ilegal menggunakan alat berat terus dilakukan,
sumber air bersih ini terancam hilang,
karena penambangan yang mereka lakukan berada di daerah sumber resapan air, "
terangnya.
"Dampak
lainnya, dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan, akses jalan dan
infrastruktur lain di wilayah ini akan rusak. Saat ini yang sudah kelihatan,
jalan Sawangan-Boyolali sudah rusak parah akibat dilewati truk-truk pembawa
material yang melebihi tonase setiap hari, "tambah salah satu anggota DPRD
Kaupaten Magelang Sinar Sugiharto .
Dia berharap,
jangan sampai para penambang yang kebanyakan berasal dari luar Magelang seperti dari Semarang,
Jogjakarta tersebut yang menikmati hasilnya,
sementara warga sekitar yang
terkena dampaknya.
"Kami
minta segera ada tindakan hukum dari pihak yang berwajib. Penambangan ilegal dengan alat berat selain membahayakan
lingkungan alam, tapi juga merugikan warga sekitar,"pungkas Sinar.(zis)
Tidak ada komentar: