Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Poisi Tangkap Tiga Residivis Pencuri Kambing



MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Tiga orang spesial pencuri hewan ternak berhasil ditangkap Sat Resmob Polres Magelang. Ketiga pelaku yakni Sarindi (60th ),Warga Keceme, Sleman, dan Subarmin (48th ) Warga Ngluwar Magelang serta Sugiyanto (46th ), warga Tempel, Sleman.  Mereka merupakan residivis yang sering keluar masuk tahanan dengan kasus berbagai pencurian.

Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Haris Gunadi, menjelaskan, terbongkarnya pencurian hewan ini bermula dari tertangkapnya Sarindi dan Sugiyanto, saat menjual HP hasil curian di salah satu Counter di Muntilan. “Setelah dilakukan pengembangan pelaku mengaku telah mencuri hewan (Kambing) di Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, bersama tersangka lainya yang bernama  Barmin, “ungakapnya di Mapolres baru-baru ini.

Mereka melakukan pencurian sekitar pukul 03.00 dini hari dengan cara membuka pintu kandang yang berada dibelakang rumah Korban yang tidak terkunci.  Pelaku berhasil membawa satu ekor kambing, dan dibawa menggunakan sepeda motor berboncengan tiga. “Kambing lalu di jual di Pasar Klenteng Kulon Progo, dan laku Rp. 1.700.000,-“terang Haris.

Ketiga Pelaku juga mengakui telah mencuri sebanyak 16 kali di lokasi yang berbeda. Modus operandi yang mereka lakuakan dengan cara menconkel jendela atau pintu.  “Ketiga tersangka ini merupakan residivis yang sudah keluar masuk tahanan, “bebernya.
,
Mereka bersama barang bukti  berupa tali, Sepeda Motor Roda dua, dan HP diamankan di Polres magelang guna penyidikan lebih lanjut. “Ketiga tersangka di jerat pasal 363 KUHP, ayat (1) ke-1,ke-4,dengan ancaman maksimal 9 tahun, “tegas Haris.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply