Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Muspika Borobudur Hentikan Penambangan Emas Ilegal



BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Aparat Polsek bersama jajaran muspika Borobudur tutup penambangan emas ilegal di bukit Barisan lereng menorah Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur Selasa (1/3). Lima orang penambang yang berada di lokasi diperingatkan keras untuk menghentikan aktivitas penambangan karena membahayakan lingkungan.
Kapolsek Borobudur AKP Amin Supangat, menegaskan penambangan yang yang di duga mengandung emas tersebut sudah beroperasi satu bulan dan tidak memiliki ijin. Lokasi penambangan berada di pinggir bukit lahan milik Milon (52) warga Dusun Gupit, desa Kebonsari, Borobudur. “Tanah yang mereka tambang sudah berkedalaman 7 meter dengan lebar 1 meter persegi, dan menurut pengakuan mereka (penambang) belum mendapatkan hasil (emas). Kita juga belum bisa memastikan lahan tersebut mengandung emas atau tidak, “jelasnya.

Dia mengungkapkan berdasarkan pengakuan pemilik lahan, dilokasi tersebut dulu pernah di temukan tanah yang memiliki kandungan emas. “Makanya dia (milon) dan teman-temanya nekat menggali lahan untuk mencari emas dengan alat seadanya, “kata Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku penambangan berjumlah lima orang termasuk Milon (pemilik lahan). Sedang empat orang yakni Santosa(35), dan Kasijeri (53) warga  Dusun Siji,  Desa Ngadihardjo, Borobudur. Dua lainya merupakan pendatang yakni  Sutomo (29) warga Sanggaran Banyuwangi, Jawa Timur, dan Herman Saputra (34) warga Sarapu Km 13 Simalungun,Sumatra Utara. “Kita masih melakukan pendekatan persuasive. Tetapi besok kalau masih nekat, lokasi kita police line, dan pelaku akan kita tindak sesuai aturan, “tegas Amin.

Sementara camat Borobudur Nanda Cahyadi Pribadi menerangkan bahwa sebelumnya pemerintah desa Kebonsari melalui kepala desa sudah memperingatkan aksi penambangan yang diduga emas secara illegal, namun penambang tidak mehiraukan. “Kita langsung menyuruh menghentikan penemabangan illegal ini. Meskipun berada di lahan sendiri tetap harus ada ijinnya. Apalagi di daerah sini termasuk daerah rawan longsor, “ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Nanda, banyak warga yang sudah mulai meresahkan terhadap aktivitas mereka. Mereka khawatir air dari bekas galian penambangan akan mencemari lingkungan. “Kebetulan penambangan juga berada di pinggir kali yang airnya banyak di butuhkan warga, “kata Nanda.

Mendapat himbauan langsung dari muspika, para penambang akhirnya bersedia menghentikan penambangan manual di lahan yang di duga mengandung emas tersebut. Mereka berjanji tidak akan beroperasi kecuali sudah mendapatkan ijin dari pemerintah. (zis)

  






About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply