BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Aparat Polsek bersama jajaran muspika Borobudur tutup penambangan
emas ilegal di bukit Barisan lereng menorah Dusun Gupit, Desa Kebonsari,
Kecamatan Borobudur Selasa (1/3). Lima orang penambang yang berada di lokasi
diperingatkan keras untuk menghentikan aktivitas penambangan karena
membahayakan lingkungan.
Kapolsek Borobudur AKP Amin Supangat, menegaskan
penambangan yang yang di duga mengandung emas tersebut sudah beroperasi satu
bulan dan tidak memiliki ijin. Lokasi penambangan berada di pinggir bukit lahan
milik Milon (52) warga Dusun Gupit, desa Kebonsari, Borobudur. “Tanah yang
mereka tambang sudah berkedalaman 7 meter dengan lebar 1 meter persegi, dan menurut
pengakuan mereka (penambang) belum mendapatkan hasil (emas). Kita juga belum
bisa memastikan lahan tersebut mengandung emas atau tidak, “jelasnya.
Dia mengungkapkan berdasarkan pengakuan pemilik
lahan, dilokasi tersebut dulu pernah di temukan tanah yang memiliki kandungan
emas. “Makanya dia (milon) dan teman-temanya nekat menggali lahan untuk mencari
emas dengan alat seadanya, “kata Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku penambangan berjumlah
lima orang termasuk Milon (pemilik lahan). Sedang empat orang yakni Santosa(35),
dan Kasijeri (53) warga Dusun Siji, Desa Ngadihardjo, Borobudur. Dua lainya
merupakan pendatang yakni Sutomo (29) warga
Sanggaran Banyuwangi, Jawa Timur, dan Herman Saputra (34) warga Sarapu Km 13
Simalungun,Sumatra Utara. “Kita masih melakukan pendekatan persuasive. Tetapi
besok kalau masih nekat, lokasi kita police line, dan pelaku akan kita tindak
sesuai aturan, “tegas Amin.
Sementara camat Borobudur Nanda Cahyadi Pribadi
menerangkan bahwa sebelumnya pemerintah desa Kebonsari melalui kepala desa sudah
memperingatkan aksi penambangan yang diduga emas secara illegal, namun
penambang tidak mehiraukan. “Kita langsung menyuruh menghentikan penemabangan illegal
ini. Meskipun berada di lahan sendiri tetap harus ada ijinnya. Apalagi di
daerah sini termasuk daerah rawan longsor, “ungkapnya.
Disamping itu, lanjut Nanda, banyak warga yang
sudah mulai meresahkan terhadap aktivitas mereka. Mereka khawatir air dari
bekas galian penambangan akan mencemari lingkungan. “Kebetulan penambangan juga
berada di pinggir kali yang airnya banyak di butuhkan warga, “kata Nanda.
Mendapat himbauan langsung dari muspika, para
penambang akhirnya bersedia menghentikan penambangan manual di lahan yang di
duga mengandung emas tersebut. Mereka berjanji tidak akan beroperasi kecuali
sudah mendapatkan ijin dari pemerintah. (zis)
Tidak ada komentar: