MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__Jajaran Polsek Mertoyudan lakukan
operasi Penyakit Masyarakat (pekat), dengan sasaran tempat karaoke yang ada di
pemukiman penduduk Desa Banyakan, Mertoyudan (14/3 ) malam. Dalam operasi petugas terpaksa
mengamankan MM (34), TW (34), RM (27), MW (36) serta dua wanita TR (27) dan HS
( 27) semuanya warga Muntilan, karena kedapatan sedang mengadakan pesta miras
jenis oplosan.
Kapolsek
Mertoyudan AKP Sugiyanto SH, menyatakan bahwa Karaoke itu milik pasangan suami
istri KS dan MZ, Desa Banyakan,
Mertoyudan, yang berada di tengah – tengah pemukiman penduduk. "Keberadaan karaoke sendiri sebenarnya tidak
disetujui warga, karena sangat mengganggu lingkungan, “ungkapnya.
Tempat
tersebut juga sudah berulang kali di adakan operasi oleh Jajaran Kepolisian,
TNI dan Satpol PP namun tidak jera. “Kita minta mulai hari ini, kegiatan
karaoke tersebut untuk di tutup, “jelas Kapolsek.
Operasi yang
menerjunkan 15 anggota tersebut, selain
mengamankan 6 orang juga 3 botol votka , teko warna hijau, cangkir plastik
warna merah, 1 gelas kaca kecil 1/2 botol anggur merah kadar 14,7 %. “Mereka
tetap kita ajukan untuk siding Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negri Kota
Mungkid, “tegas Sugiyanto.(zis)
Tidak ada komentar: