BOROBUDUR,
KABARMAGELANG.com__Dua orang residivis pencuri HP berhasil di tangkap petugas
Polsek Borobudur setelah kabur dan meninggalkan sepeda motornya karena di kejar
warga. Satu orang diantaranya masih di bawah umur. Gy (15) warga Kecamatan
Salam di tangkap di rumahnya, sementara A (19) warga Mlati Sleman di bekuk di
rumah temanya Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar Kamis (11/2).
Kapolsek Boerobudur AKP Amin S mengungkapkan bahwa Senin (8/2)
pukul 19.00 wib, di Counter SETIA CELL Kapling Borobudur, telah kedatangan
dua orang , seorang lagi langsung menuju conter pura pura hendak membeli
, satu orang lainya menunggu di sepeda motor. Oleh penjaga Conter Ibu
Isbandiyah )67), pelaku di layani sebagaimana pembeli lainnya.
Setelah melihat lihat beberapa HP yang di keluarkan dari etalase,
pelaku tidak jadi membeli dan pergi, penjaga conter mengetahui dua buah HP
belum di kembalikan, dan berteriak maling maling warga berdatangan dan mengejar
Pelaku yang kabur.
“Karena pelaku belum menguasai medan sehingga saat melarikan diri
menggunakan Sepeda motor Beat Warna Pink Nopol AB 6469 WE ,menemui jalan buntu
karena panik pelaku lari masuk kegelapan persawahan dan meninggalkan sepeda
motornya, “terangnya.
Amin menjelaskan berdasarkan alat bukti Sepeda motor dan
keterangan beberapa saksi, dari hasil penyelidikan, pihaknya bisa mengetahui indentitas kedua pelaku."Pelaku berinisial GY (15 th), di tangkap di rumahnya
Kecamatan Salam. Dan temannya A
(19 th), warga Mlati, Sleman, tertangkap saat berada dirumah temannya di
Desa Bligo Kecamatan Ngluwar. ( 11/2 ), “ungkap Kapolsek.
Dari pengakuan Kedua pelaku saat di periksa diketahui bahwa mereka
merupakan Residivis, A mantan penghuni Lapas Wirogunan DIY tahun 2014
dalam perkara Pencurian Tas (jambret) dan GY mantan penghuni LP Magelang
yang kemudian di pindah ke LP anak di Purworejo tahun 2013 -2015 dalam perkara
pemerkosaan.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti masih kita amankan guna
proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Amin.(zis)
Tidak ada komentar: