"Tahun ini pengolahan sampah direncanakan berganti dari open dumping menjadi control landfill, “jelas Kepala DPUESDM Kabupaten Magelang Sutarno (22/2).
Sutarno menandaskan pemindahan sampah dari TPA Pasuruhan ke TPA Kalegen Grabag tersebut dilakukan agar lahan TPA Pasuruhan bisa dikelola kembali.
“Usai pemindahan sampah lahan TPA Pasuruhan akan ditata. Saat ini Pemkab juga masih menunggu realisasi pembangunan TPA Regional di Kecamatan Tempuran oleh Pemerintah Provinsi, “terangnya.
Terpisah Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH), Agus Liem mengatakan, pihaknya telah mendorong DPUESDM untuk segera mengganti sistem pengolahan sampah di TPA Pasuruhan.
"Sebelum penilaian Adipura berlangsung, target pemindahan ke pengolahan harus sudah selesai, Karena dari penilaian tahun lalu hanya masalah sampah yang menjadi kendala. Kita hanya memperoleh nilai 58. Kita target penilaian yang akan datang mendapat 75 sehingga Adipura bisa kita raih, "ucap Agus Liem.(zis)
Tidak ada komentar: