MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Polres Magelang redam puluhan
massa dan ormas terkait isu sara antar agama yang terjadi di Desa Sokorini,
Kecamatan Muntilan, Magelang Selasa malam (26/1). Kasus yang berawal dari
hutang piutang dan di duga berujung penganiayaan antara korban Erni
Juniawati warga Curah I, dengan keluarga Hendrik warga Dusun Soko I, Desa
Sokorini, sebelumnya telah berkembang menjadi isu sara mengingat keduamya
memiliki keyakinan yang berbeda.
Kapolres
Magelang AKBP Zain Dwi Nugraha, saat memantau langsung di lokasi
menyatakan bahwa kejadian tersebut sebetulnya kejadian kecil, hanya masalah
hutang piutang, namun ada pihak lain yang membesar – besarkan. “Kebetulan
antara Erni dan Hendrik beda agama, sehingga mudah untuk dibesarkan dan menjurus
ke isu sara, “jelasnya.
Dia
menekankan kepada masyarakat jangan sampai mudah terprovakasi dengan isu sara
yang belum jelas kebenaranya. “Permasalahan jangan sampai berkembang dan harus
di selesaikan secara kekeluargaan, Polisi siap memediasi keduanya, “tegas
Kapolres.
Sementara
perwakilan dari korban Erni Juniwati, Anang Imamudin menegaskan, bahwa maksud
kedatangan mereka bersama ormas islam ini hanya sebagai bentuk support atas
kejadian yang menimpa korban. “Erni adalah korban pemukulan. Dia mempunyai
banyak saudara dalam menghadapi masalah ini, “tegasnya.
Anang juga
menyampaikan bahwa pihaknya bersama perwakilan ormas islam telah melakukan
klarifikasi baik ke korban dan pelaku. Namun dia berharap proses hukum terhadap
pelaku tetap harus berjalan. “Berdasarkan hasil yang kami dapat dari kedua
belah pihak, kami sepakat bahwa kasus ini murni masalah hutang piutang dan
bukan sara. Akan tetapi proses hukum tetap harus di tegakkan dan kami akan
kawal sampai ke persidangan, “ungkap Anang.
Diketahui
isu sara antar agama sempat terjadi di masyarakat di wilayah Desa Sukorini,
Kecamatan Muntilan beberapa hari terakhir ini. Kasus ini berawal dari
hutang piutang antara Erni Juniwati warga Dusun Curah I dan Hendrik warga Dusun
Soko I dan berujung penganiayaan yang di duga dilakukan oleh Hendrik. Kasus dua
orang yang masih dalam satu Desa Sokorini ini, sampai sekarang masih dalam
proses mediasi yang di fasilitasi oleh Polsek Muntilan.(zis)
Tidak ada komentar: