Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » 9 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri Di Sejumlah Hotel Borobudur Di Grebeg Polisi



BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Guna mempersempit ruang gerak jaringan teroris secara serentak aparat keamanan  meningkatkan Operasi Kepolisian Non Yustisi di wilayah Magelang.  Operasai yang melibatkan personil Polri dan TNI dengan sasaran tempat kos-kosan dan hotel tersebut salah satunya adalah di Wilayah Kecamatan Borobudur. Hal ini dilakukan  terkait juga akan adanya kunjungan Presiden Jokowi dan Perdanan Mentri Hongaria dalam waktu dekat ini. Dalam opreasi petugas hanya mendapati 9 pasanagan bukan suami istri, Rabu malam  (27/1).
 
Kapolsek Borobudur AKP Amin Supangat, menjelaskan tujuan dari opersari ini selain perintah dari Kapolres juga sebagai antisipasi dan mempersempit ruang gerak jaringan teroris yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat. 

“Jangan sampai di Borobudur yang memiliki peninggalan sejarah dunia dan selalu di kunjungi wisatawan lokal maupun asing ini disusupi anggota jaringan  teroris atau kelompok radikal lainya, “jelasnya.

Dia juga menegaskan selain hal tersebut opersai juga dalam  rangka persiapan akan adanya kunjungan Presiden Jokowi dan Perdana Mentri Hongaria dalam waktu dekat ini. 

“Kita ciptakan suasana aman dan kondusif, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan khususnya di wilayah Borobudur ini, “tegas Amin.

Kapolsek juga menyebutkan sedikitnya delapan hotel kelas melati mereka sisir. Dari delapan  hotel yang disambangi petugas tidak menemukan anggota jaringan  teroris maupun kelompok radikal  lainya yang menginap.  Petugas hanya mendapati 9 pasangan yang bukan suami istri di dalam hotel. 

“9 pasangan kita bawa ke Polsek guna pendataan dan pembinaan, selanjutnya kita suruh mereka pulang ke rumah masing-masing. Kita berharap mereka tidak akan mengulangi lagi, karena operasi ini akan terus dilakukan secara intens, “tegas Amin.

Sementara di Wilayah Kecamatan  Mertoyudan dan Tempuran, petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP juga menyisir beberapa Kos - kosan . Di salah satu kamar  kos – kosan  yang berada di Desa Banjarnegoro, Kecamatan  Mertoyudan , dengan penghuni berinisial ZD  di dapati 1 botol Miras merek Civas kosong, dan 1 botol Vodka Dan 3 butil Pil Destro dan 1 pil Seli berbungkus hijau nama pemilik SN ( 22 th) .

Untuk  pemilik Miras dan dua jenis Pil terpaksan  dibawa ke Mapolres  guna pemeriksaan yang selanjutnya akan  dikenakan  sidang Tipiring di Pengadilan Negri Kota Mungkid. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply