SURUMBUNG, KABARMAGELANG.com__Outbond yang menewaskan empat oranng santir Ponpes Al
Husain di kali Krasak, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, tidak memiliki ijin.
Selain itu lokasi yang berada di tengah kali krasak bekas galian penambangan
tersebut bukan lokasi resmi untuk outbond.
Kapolsek
Srumbung, AKP Bambang Sulistyo menegaskan, outbond yang di laksanakan oleh para
santri ponpes Al Husain tidak berijin. Sedang lokasi yang di pakai ratusan
santri untuk mengisi libur nasional bukan lokasi resmi untuk outbond. “Meskipun
di dampingi oleh guru dari ponpes, namun kegiatan tersebut belum ada ijin dari kepolisian, “jelasnya.
“Lokasi dilaksanakannya
outbond juga merupakan bekas tempat penambangan serta berada di tengah kali
Krasak, dan bukan merupakan tempat resmi untuk outbond, “ungkap Sulistyo.
Kapolsek dalam
hal ini akan berkoordianasi dengan Polres serta Polsek Tempel Sleman, mengingat
lokasi kejadian berbatasan dengan wilayah Sleman. Dalam waktu dekat kami akan
menutup lokasi tertsebut sebagai tempat kegiatan isi liburan anak sekolah apalagi
outbond, karena sangat berbahaya, “tegasnya.
Diketahui Fikri
Hakim (14), warga Bogor, kemudian Ali Mukti warga Desa Cokro Grabag, Rizal
Ramli (14), warga Pedut Boyolali dan Al Rido, warga Grabag, Kabupaten Magelang,
keempat santri tersebut tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan outbond yang
diadakan oleh ponpes Al Husain dalam rangka isi libur pilkada di kali krasak
bekas penambangan Desa Sudimoro, Kecamatan, Srumbung, Magelang Rabu (9/12). (zis)
Tidak ada komentar: