Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Bareskrim Mabes Polri Dan Bank Indonesia Periksa Upal Di Magelang




MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Bareskrim Mabes Polri dan Bank Indonesia (BI) pantau peredaran uang palsu (upal) di Magelang. Hal terkait maraknya peredaran upal di Magelang jelang Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

Kasubdit Upal Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Wisnu Hermawan mengatakan untuk menekan peredaran uang palsu maka hukuman terhadap para pengedar harus ditingkatkan. "Kami minta kejaksaan dan pengadilan untuk meningkatkan sanksi berat terhadap pengedar upal,"tegasnya.

 “Peningkatan sanksi pidana ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku pengedar upal. Seperti yang sudah terjadi di Jember yang pengedarnya dituntut 18 tahun penjara, “ungkap Wisnu.

Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) Hasiholan Siahaan menyebutkan bahwa peredaran uang palsu (upal) dari tahun ke tahun selalu meningkat dan semakin canggih.   

“Tahun 2014 kalau di  rata-rata ada per Rp. 1 juta terdapat sembilan lembar uang palsu, sedang tahun 2015 meningkat menjadi 17 lembar upal dalam  Rp 1 juta, “terangnya saat memeriksa upal  di Mapolres Magelang (4/12).

“Namun untuk tahun 2015 ini Bank Indonesia belum bisa merinci secara pasti jumlah upal yang di tangani. Pokoknya uang palsu sangat merugikan masyarakat, “jelas Hasibolan saat di desak wartawan berapa jumlah upal yg ditanganinya saat ini.  

Dia menambahkan untuk  wilayah dengan peredaran upal terbanyak yakni DKI Jakarta, di susul Jawa Barat, Jawa Timur, kemudian Jawa Tengah, Bali dan lainnya. “Untuk mengurangi resiko, kami sarankan kepada masyarakat agar mengurangi transaksi tunai dan beralih dengan transfer antar bank, “pungkasnya.

Diketahu sebelumnya,  ratusan juta uang palsu (upal) pesanan dari tim pemenangan pilkada di Kalimantan berhasil di sita oleh jajaran petugas Polres Magelang dari dua orang pengedar asal Tamanggung Jawa Tengah. Dua orang yang sudah lanjut usia tersebut beserta barang bukti upal sejumlah Rp.450 juta kini diamankan  di Mapolres Magelang, sementara tiga orang pengedar lainya masih buron. (zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply