Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tunggakan Pajak Kendaraan Magelang Capai 5,7 M Terbanyak Berada Di Mertoyudan





MUNGKID__Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Magelang Januari hingga 30 Oktober 2015, mencapai Rp 5,7 Miliar. jumlah ini jauh menurun dibanding tahun 2014 yang mencapai Rp 19,8 Miliar. Tunggakan sebanyak itu, Kecamatan Mertoyudan sebagai  penunggak pajak terbanyak yakni mencapai 1.340 wajib pajak. Hal tersebut di sampaikan Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Magelang Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala UP3AD Kabupaten Magelang, drs Rachmanto MM mengatakan saat ini belum bisa merinci tunggakan sebesar itu lebih di dominasi oleh pajak kendaraan roda empat atau roda dua. “Untuk tahun 2015 ini, kami belum dapat merinci secara detail. Namun dari 21 wilayah,  Kecamatan Mertoyudan yang paling tinggi penunggaknya yakni mencapai 1.340 wajib pajak. Disusul kecamatan Mungkid  740 wajib pajak, ”jelasnya Selasa (1/12).

“Sebagai upaya mengurangi tunggakan pajak kita terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu kami juga telah mengoptimalkan kantor pelayanan pajak seperti samsat pajak 1 tahunan (samsat cepat), samsat keliling dengan menggunakan bus keliling, samsat on line dan samsat induk, “terang Rachmanto. 

Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, mulai tanggal 13 September 2015 kemarin hingga 31 Desember 2015 mendatang, telah mengeluarkan program pemutihan bea pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun bukan pajaknya yang dibebaskan, tetapi administrasi atau keterlambatan pajaknya saja, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 tahun 2015 tentang pemberian sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. 

”Pemutihan berlaku bagi semua jenis kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih, milik pribadi maupun kendaraan angkutan umum. Tujuanya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan serta meningkatkan kesadaran para wajib pajak,” jelas Rachmanto.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply