KABARMAGELANG.com__ Keputusan DPP Partai Gerindra menunjuk kepengurusan baru DPC Gerindra
Kabupaten Magelang dinilai tidak prosedural oleh pengurus lama dan menimbulkan perpecahan.
Terbitnya SK baru dari DPP ini, kini kepengurusan DPC pecah menjadi dua.
Ketua DPC Partai Gerindra lama Haiban Hajib mengungkapkan bawa pihaknya sama sekali tidak pernah diberitahu mengenai pergantian kepengurusan. Terbitnya SK DPC baru dari DPP tanpa ada musda dinilainya tidak etis dan mencederai demokrasi.
“Kalau yang diganti cuma ketua saya tidak apa-apa, ini sskretaris
dan bendahara semua ikut diganti. Padahal dalam pileg dan pilpres lalu, kami sangat berprestasi, “jelasnya.
Sekretaris DPC Gerindra lama Aryadi menyebutkan dalam kepengurusan yang baru sesuai SK DPP untuk ketua muncul nama Suharno yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Magelang.
“posisi saya sebagai sekretaris diganti Heri Kustiono, sementara
bendahara dari Arendy Prihantoro menjadi Prehadi, “beberny
Seluruh pengurus DPC lama menyatakan menolak terbitnya SK DPP baru
karena dinilai tidak prosedural, dan akan segera meminta penjelasan kepada DPP
Partai Gerindra pimpinan Prabowo ini terkait munculnya SK DPC baru. DPP juga
harus memberikan penjelasan siapa orang yang merekomendasikan nama-nama
pengurus baru tersebut.
Diketahui Ketua DPC Gerindra yang baru Suharno MM mengantongi SK
DPP Partai Gerindra no 06-0047/kPTS/DPP Gerindra/2015 tanggal 24 Juni2015
sementara Ketua DPC yang lama Haiban Hajib mengatongi SK DPP Partai Gerindra no
02-0129/kpts/DPP-Gerindra /2011.(zis)
Tidak ada komentar: