MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Nasib puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Mertoyudan
Corner, semakin tidak jelas. Mereka tinggal menungu waktu untuk angat kaki
meninggalkan tempat tersebut, pasalnya batas waktu untuk masih bisa berjualan hanya
sampai Desember 2015 mendatang. Negoisasi
pembelian tanah seluas 5.000 meter antara Pemda Kabupaten Magelang dengan PT
Merit, juga tidak mencapai kata sepakat, karena harganya terlalu tinggi.
"Alotnya
negoisasi tanah Mertoyudan Corner, karena pemilik ngotot dengan harga yang
telah diajukan, akni Rp 5 juta per meter persegi. Sementara angaran yang
disediakan dan disetujui DPRD Rp 3,5 juta per meter persegi," kata Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Mashari, Kamis (12/11).
Menurut
Mashari, harga yang ditawarkan terlalu mahal. Tidak sesuai dengan harga
pasaran. Ini yang menjadi kendala dalam bernegoisasi, dan DPRD hanya menetujui
melalui anggaran perubahan APBD 2015 sebesar Rp 17 miliar. Anggaran perubahan
APBD 2015 sebesar Rp 17 miliar, sudah sangat besar.
"Sebenarnya
kalau dihitung logika bisnis tidak masuk. Mengingat jumlah PKL hanya 20 orang,
itupun belum mampu membesarkan masukan untuk Pemda Magelang. Tapi, kita bukan
menghitung untung rugi, tetapi lebih ke perhitungan lingkungan,” jelasnya.
“Dengan waktu
yang tinggal 60 hari ini, apa mungkin pihak PT Merit menerima tawaran yang
diajukan Pemda. Jika tidak ada titik temu, dikhawatirkan akan muncul persoalan baru dalam pemindahan
PKL tersebut, “tutur Mashari.
Ketua DPRD
Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto menegaskan, DPRD Kabupaten Magelang
menolak jika Pemkab Magelang tetap mengajukan tambahan pembelian lahan
untuk PKL Mertoyudan Corner. Apalagi saat ini, Pemkab magelang masih bersikukuh
untuk membeli tanah milik perusahaan Jamu Merit. ”Kita tidak akan memberikan
tambahan anggaran kalau hanya untuk membeli tanah yang sekarang ditempati. Anggarannya
tidak masuk akal,” ungkapnya.
Pemkab Magelang
sudah mengajukan penambahan anggaran beberapa kali sejak sebelum APBD tahun ini
disahkan. ”Satu meter persegi diminta harga Rp 5 juta itu jelas tidak logis dan
kita tidak bisa memberikan persetujuan, ”tegas Sariyan.(zis)
Tidak ada komentar: