MUNGKID, KABARMAGELANG.com__ Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Magelang memberikan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Magelang 2016, dan
Penyampaian tiga buah raperda tentang : Penyelenggaraan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
serta Raperda tentang tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Persetujuan tersebut ditandai dengan
penandatanganan berita acara antara Ketua DPRD dengan Bupati Magelang bertempat
di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang Jumat (20/11).
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, menyampaikan RAPBD Kabupaten Magelang
tahun 2016 secara garis besar sebagai berikut : PENDAPATAN : PAD direncanakan
sebesar Rp. 240.539.782.600,00, yang berasal dari 4 komponen yaitu : Pajak
Daerah rp. 87.065.710.000,00, Hasil Retribusi Daerah Rp. 16.164.869.100,00,
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.15.356.061.000,00, Lain
lain PAD yang sah Rp. 121.953.142.500,00.
Dana Perimbangan direncanaan sebesar Rp. Rp. 1.225.954.624.000,00 berasal
dari : Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp. 38.931.197.000,00,
Dana Alokasi Umum Rp. 1.078.981.977.000,00, Dana Alokasi Khusus Rp.
108.041.450.000,00.
Sedangkan untuk lain lain pendapatan yang Daerah sah direncanakan
sebesarRp. 701.945.703.080,00 yang berasal dari : Pendapatan Hibah Rp.
1.207.953.080,00, Dana Bagi Hasil pajak Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainya
Rp. 140.544.424.000,00, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp.
333.213.025.000,00, Dana Desa Rp. 226.980.000,00, sehingga seluruh pendapatan
direncanakan sebesar Rp. 2.168.440.109.680,00.
BELANJA : Rencana belanja Daerah tahun 2016 sebesar R. 2.340.396.942410.00
terdiri dari : Belanja tidak langsung Rp. 1.604.377.238.390,00, Benja Langsung
Rp. 736.019.704.020,00, dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp.
171.956.832.730,00.
Untuk Pembiayaan Daerah , Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2016
direncanakan sebesar Rp. 208.601.832.730,00 berasal dari : SILPA Tahun Anggaran
Sebelumnya Rp. 94.025.374.730,00, Pencairan dana Cadangan Rp.
114.276.458.000,00, dan Penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp.
300.000.000,00.
Tahun 2016 Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.
36.645.000.000,00 digunakan untuk : Pembentukan dana Cadangan Rp.
26.000.000.000,00, Penyertaan Modal ( investasi) Pemerintah Daerah Rp.
10.345.000.000,00, serta Pemberian pinjaman Daerah Rp. 300.000.000,00.
Menurut Bupati Magelang Dari total Pembiayaan Daerah terdapat pembiayaan
netto sebesar Rp. 171.956.832.730,00 yang seluruhnya digunakan untuk
menutup defisit anggaran sehingga tidak ada lagi kekurangan anggaran dalam
pengeluaran daerah.
Dengan persetujuan Raperda APBD 2016 dapat dilaksanakan lebih awal, Bupati
berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik bagi pembahasan Raperda pada
masa yang akan datang.
Saryan Adiyanto SE,
Ketua DPRD Kabupaten Magelang mengatakan Raperda
tentang APBD 2016 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran bersama tim anggran
Pemerintah Daerah sehingga materi yang dihasilkan telah sesuai yang
diharapkan.(zis)
Tidak ada komentar: