MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, menyerahkan bantuan kepada korban
bencana angin puting beliung, dan tanah longsor di Dusun Kacetan, Desa
Ngargosoko, Kecamatan Kaliangkrik. Kamis (26/11). Bantuan senilai
Rp.207.500.000, dari dana pos tak terduga APBD Kabupaten Magelang tersebut
diterimakan kepada 133 korban bencana angin puting beliung dan 1 korban bencana
tanah longsor.
Bupati menjelaskan bahwa Penanggulangan bencana membutuhkan upaya
terpadu yang melibatkan masyarakat secara aktif dan koordinasi yang baik di antara semua pihak, baik pemerintah,
masyarakat, organisasi masyarakat,
organisasi profesi, swasta, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
“Bencana bisa datang kapan saja dan di mana
saja, namun demikian, tanda-tanda alam sebenarnya dapat kita pelajari
berdasarkan pengalaman, sehingga kita dapat mewaspadai dan
mengantisipasi terhadap datangnya bencana, “terangnya.
“Antisipasi terhadap bencana tersebut wajib
kita lakukan, agar ketika terjadi
bencana tidak menimbulkan dampak dengan banyak korban, baik korban jiwa maupun
harta benda, “tegas Zaenal.
Zaenal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Magelang
senantiasa terus berkomitmen untuk semaksimal mungkin meringankan beban
penderitaan para korban bencana alam dengan memberikan bantuan atau santunan
yang diambilkan dari Pos Dana Tak Terduga APBD Kabupaten Magelang. “Meskipun begitu bantuan ini sifatnya
adalah stimulan dan saya yakin tidak cukup untuk memperbaiki semua kerusakan
yang ditimbulkan akibat bencana alam ini, “tegasnya.
“Saya berharap aparat desa maupun
Kecamatan untuk segera melaporkan Kepada Sekretaris Daerah Bahwa Kabupaten
Magelang Kita Terapkan Sebagai Daerah siap siaga bencana. Sehingga kedepan
tidak ada saudara saudara kita yang terkena musibah dan seandainya ada langsung
dapat tertangani, “harap Zaenal.
Diketahui memasuki bulan November 2015 sedikitnya telah terjadi 5
kali bencana angin puting beliung dan 1 kali
bencana tanah longsor di Wilayah Kabupaten Magelang. Sedangkan untuk Dusun Kacetan
Desa Ngargosoko adalah yang ke 4 kalinya, dengan 124 rumah baik rusak ringan, sedang, dan berat.
Sementara 96 rumah rusak lainya tersebar di 9 kecamatan di Wilayah Kabupaten
Magelang.
Adapun rincian kejadian dan korban
yang diusulkan untuk mendapatkan santunan dari pos APBD tersebut sampai dengan
tanggal 21 November adalah sebanyak 133 buah rumah
rusak akibat angin kencang di wilayah Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan
Salam, serta 1 buah rumah rusak akibat tanah longsor di wilayah Kecamatan
Pakis, dengan santunan yang akan diberikan kepada warga yang terkena musibah tersebut
sejumlah Rp. 207.500.000,-. Besar bantuan
rumah rusak berat rp. 5.000.000,- , rumah rusak sedang Rp. 1.500.000,-
sedangkan rumah rusak ringan Rp. 750.000,-. (zis)
Tidak ada komentar: