MUNGKID,
KABARMAGELANG.com__Meskipun Kabupaten Magelang banyak dikunjungi tamu dari luar daerah namun
kontribusinya terhadap PAD masih sangat rendah, hal ini dikarenakan tamu- tamu
yang datang rata rata menginap di luar Kabupaten Magelang. Hal tersebut
disampaikan Wakil Bupati Magelang HM
Zaenal Arifin SH, dalam sosialisasi Perbup 39 th 2015 tentang Pengelolaan tamu
dinas di Kabupaten Magelang Selasa (27/10).
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan tamu yang berkujung
biasanya menuju candi Borobudur yang nota bene tidak memberikan PAD ke
Kabupaten Magelang sehingga meskipun tamu yang berkunjung ke Magelang banyak,
namun pemasukan dari sektor itu sangat minim.
Oleh karena itu dengan regulasi yang baru ini diharapkan
tamu yang berkunjung dapat menginap di Kabupaten Magelang, kita punya beberapa
hotel yang cukup representatif dapat menampung
tamu tamu dari luar daerah seperti Hotel Amanjiwo, Artos, Plataran, saraswati ,
Pondok Tingal Dll.
“ kami ingin Dinas Pariwisata kedepan melakukan
inovasi inovasi dengan menciptakan wisata baru sehingga tamu yang ke magelang
tidak saja ke Borobudur namun dapat berkunjung di obyek yang lain” kata Wabub.
Edi Wasono SH, Kepala Bagian Humas dan Protokol
mengatakan perbub 39 th 2015 yang saat ini disosialisasikan mengatur tentang
kunjungan tamu dinas di Kabupaten Magelang yang sat ini dibatasi hari Selasa,
Rabu dan Kamis setelah pukul 00.12 WIB, hal ini dilakukan agar pelayanan
terhadap masyarakat tidak terganggu serta penerimaan tamu dapat maksimal.
Kabupaten Magelang setiap tahunya dikunjungi tidak
kurang dari 75 rombongan tamu dinas dari luar daerah, sehingga kedepan
diperlukan terobosan terobosan baru agar tamu tamu ini lama tinggal di
magelang.
“Pada prinsipnya kami welcome pada tamu yang
akan berkunjung di Kabupaten Magelang namun hari serta jamnya kami tentukan,
silahkan tamu datang sejak pagi hari nanti akan kita ajak melihat lihat potensi
yang ada di Kabupaten Magelang” jelas Edi.(zis)
Tidak ada komentar: