Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mensos : Predator Anak Harus Di Beri Hukuman Dengan Pemberatan



MERTOYUDAN, KABARMAGELANG,com__Kementrian Sosial desak kepada penegak hukum untuk memberikan efek jera dengan pemberatan hukum selain hokum pidana  terhadap predator anak yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parangwangsa usai memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Dusun Karet, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan Magelang Sabtu petang (10/10).

Mensos menegaskan bahwa, pemberian pemberatan hukuman  terhadap predator anak merupakan salah satu upaya pemutusan mata rantai predator  anak. “Dikhawatirkan korban nantinya juga bisa menjadi predator juga ketika menginjak dewasa, “jelasnya.

“Saya berharap kepada penegak hukum bisa benar-benar memberikan efek jera kepada predator-predator anak yang belakangan marak terjadi di Indonesia, “ungkap Khofifah.

Menurutnya pemberatan kepada predator anak Indonesia bisa meniru di beberapa Negara maju yang sudah dilakukan di antaranya dengan memutuskan syaraf libido kepada pelaku. “Meskipun untuk saat ini masih didalami apakah melalui suntikan kimia atau di operasi. “Urainya.

“Saya kira itu jalan satu-satunya pemberatan yang harus di berikan sebagai upaya pemutus mata rantai  pelaku predator anak, “tegas Khofifah.(zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply