MERTOYUDAN, KABARMAGELANG,com__Kementrian Sosial desak
kepada penegak hukum untuk memberikan efek jera dengan pemberatan hukum selain hokum
pidana terhadap predator anak yang
akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh
Menteri Sosial Khofifah Indar Parangwangsa usai memberikan bantuan kepada warga
kurang mampu di Dusun Karet, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan Magelang Sabtu
petang (10/10).
Mensos
menegaskan bahwa, pemberian pemberatan hukuman terhadap predator anak merupakan salah satu upaya
pemutusan mata rantai predator anak. “Dikhawatirkan
korban nantinya juga bisa menjadi predator juga ketika menginjak dewasa, “jelasnya.
“Saya
berharap kepada penegak hukum bisa benar-benar memberikan efek jera kepada
predator-predator anak yang belakangan marak terjadi di Indonesia, “ungkap
Khofifah.
Menurutnya
pemberatan kepada predator anak Indonesia bisa meniru di beberapa Negara maju yang
sudah dilakukan di antaranya dengan memutuskan syaraf libido kepada pelaku. “Meskipun
untuk saat ini masih didalami apakah melalui suntikan kimia atau di operasi. “Urainya.
“Saya
kira itu jalan satu-satunya pemberatan yang harus di berikan sebagai upaya
pemutus mata rantai pelaku predator anak,
“tegas Khofifah.(zis)
Tidak ada komentar: