Kapolres
Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengakui bahwa, anggotanya
dijumpai oleh BNN di salah satu tempat hiburan malam. Namun demikian pihaknya
sampai saat ini belum melakukan pemanggilan atas temuan BNN tersebut.
“Baru kita lakukan pemeriksaan
apakah dalam rangka tugas atau seperti apa,” katanya saat dihubungi melalui telepon.
Kapolres menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari BNN yang
memergoki anggotanya saat berada di tempat hiburan malam. Namun Dia akan koordinasi terlebih dahulu dengan
BNN untuk memutuskan langkah selanjutnya.
“Ya tergantung, disana
dalam rangka tugas atau yang lain. Tempat hiburan malam itu harus dicek. Apakah
lokasi diskotek, atau tempat hiburan keluarga. Harus kita petakan termasuk
tempat yang dilarang atau tidak,” jelasnya.
“Soal sanksi itu nanti
hasil dari pemeriksaan. Sampai sekarang juga BNN tidak menyampaikan ke kita. Kita
konfirmasi dulu ke BNN Orang itu siapa,”,” kilah Kapolres.
Sementara Kasubag Humas
Polres Magelang AKP Edi Sukrisna mengatakan, anggota Polres
Magelang tidak ditemukan bukti apa-apa saat dijumpai oleh BNN. Mereka juga dinilai tidak melanggar apa-apa. Jika
memang bersalah, bisa saja nantinya ditegur. Tetapi, hal itu tergantung posisi
anggota Polri sebagai apa di tempat hiburan malam tersebut. “Paling ya teguran.
Tergantung dari kapasitasnya dia sebagai apa. Apa tugas atau seperti apa,” tegasnya.
Diketahui BNN Jateng menggelar razia tempat hiburan malam di
wilayah Kota dan Kabupaten Magelang pekan kemarin. Di salah satu tempat karaoke
BNN memergoki tiga anggota Polisi di yang
bertugas di Polres Magelang. Ketiganya adalah AKP RW, Iptu DAP dan
ditemani oleh anggota Reskrim Polres Magelang IT alias JB. (zis)
Tidak ada komentar: