MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP tidak jelas kapan
akan menetapkan beberapa jabatan definitif di lingkungan pemerintah kabupaten
(Pemkab) yang sudah hampir dua tahun beberapa jabatan tersebut masih berstatus
Plt. Hal tersebut mendapat sorotan pedas dari kalangan anggota DPRD Kabupaten
Magelang pada rapat paripurna penetapan anggaran perubahan 2015 Jumat (30/10).
Rapat
Paripurna penetapan RAPBD Perubahan yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD
Kabupaten Magelang ini hampir seluruh anggota menghujani interupsi terkait lamannya
jabatan Plt di beberapa instansi pemerintah kabupaten Magelang. "Hampir
setiap rapat paripurna, kami selalu menanyakan kapan pengisian pejabat
definitif, namun selalu tidak mendapatkan respon positif dari Bupati Magelang.
Jabatan Plt seperti misteri yang sngat sulit di pecahkan, “seru Ketua Fraksi
PAN Ahmad Sarwo Edi.
“Banyaknya
jabatan Plt di Kabupaten Magelang ini mengakibatkan pemerintahan terganggu.
Untuk itu Bupati Magelang (Zaenal Arifin SIP) segera mengisi dengan jabatan
definitif. Siapapun personilnya yang penting segera, agar tugas pemerinta bisa
berjalan secara efektif, “tegas Sarwo Edi.
Lebih
keras Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten
Magelang, M Sobikin, pihaknya bahkan
mengancam akan menggunakan hak konstitusional sebagai anggota DPRD
berupa hak angket maupun interpelasi, jika Bupati Magelang Zaenal Arifin tidak
segera mengambil langkah kongkrit dalam pengisian jabatan. "Sebenarnya
kami tidak ingin menggunakan hak konstitusi sebagai anggota DPRD karena saru,
tapi kalau tidak ada niat baik, ya terpaksa kami gunakan, "ancamnya.
“Apakah
memang tidak ada personil yang mampu, atau karena faktor tekanan politik,
sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Sebenarnya apa yang menjadi
persoalan, sehingga mengisi jabatan PLt susahnya bukan main. kami tidak peduli
siapa personil, tapi yang jelas ada kepastian, "ujar Sobikin.
Sementara Ketua
DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto SE menegaskan, masukan DPRD terkait
jabatan PLt dirasakan tidak direspos baik oleh Bupati Magelang. padahal DPRD
tidak mempunyai kepentingan apa-apa terhadap pengisian jabatan tersebut. DPRD
hanya berharap, agar ada capaian kinerja oleh Pemkab Magelang secara baik. “Sebaliknya,
kalau pejabatnya PLt terus maka pencapaian kinerja menjadi buruk, karena tidak
ada singkronisasi, mereka saling 'joget' sendiri dalam bekerja, “katanya.
"DPRD
ingin ada kepastian kapan jabatan definintif itu diisi, bukan janji-janji dan
retorika jawaban deplomasi yang tidak pernah ada ujungnya. Berikan jawaban
pasti kapan pejabat denitif, jangan digantung seperti sekarang, "pungkas
Sariyan.
Diketahui
beberapa jabatan strategis di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang
hampir dua tahun masih dijabat Plt,
sehingga dinilai banyak kalangan mengganggu jalanya pemerintahan.
Jabatan-jabatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah (sekda), Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSU)
Muntilan. (zis)
Tidak ada komentar: