MUNGKID, KABARMAGELANG.com__ Kepolisian resor (Polres) Magelang mengalami
kekurangan petugas penyidik. Akibatnya proses pemberkasan sebuah perkara kerap
terkendala.
Kasubag Humas Polres Magelang AKP Edi Sukrisna mengatakan jumlah penyidik di
Polres Magelang saat ini berjumlah 185 orang yang tersebar hingga ke tingkat
polsek. “Jumlah ini sangat kurang mengingat kebutuhan ideal setiap unit adalah
tiga orang penyidik, sementara di Polres membawahi 21 (polsek), ” ungkapnya
saat di Mapolres (31/8).
Edi menegaskan, bahwa beban dan tugas
penyidik sangat berat. Tugas utama mereka (penyidik) yakni, mulai menerima
laporan, melakukan tindakan pertama, penangkapan, penahanan, pemeriksaan
perkara hingga memeriksa saksi.
Untuk mengantisipasi kekurangan itu, pihaknya melakukan pembukaan rekrutmen
brigadir polisi penyidik yang dimulai 13 Agustus lalu hingga 8 September
mendatang.
”Syaratnya minimal pendidikan paling rendah S1, lulus pendidikan dan pelatihan
pembentukan anggota kepolisian serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
NKRI, disamping masih banyak syarat lain yang juga harus dipenuhi,”jelasnya.
Edi menambahkan, pendaftaran bisa
dilakukan melalui registrasi online dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
”Pelaksanaan pendaftaran ulang/verifikasi dibuka setiap hari kecuali libur
pukul 08.00-14.00 di Ruang Bag Sumda Polres Kabupaten Magelang,”tambahnya.
”Untuk pendaftaran silahkan diawasi karena kita ingin
bersih transparan, akuntabel dan humanis, dan gratis tidak ada pungutan sama
sekali, ”pungkas Edi.(zis)
Tidak ada komentar: