KOTA,
KABARMAGELANG.com__Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah II beserta KPP Pratama Magelang
akan siapkan sel tahanan untuk wajib pajak yang membandel di Lembaga
Pemasyarakan Kota Magelang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala
Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah saat acara penyerahan secara
simbolis bantuan material kepada Kepala Lapas di aula Lembaga Pemasyarakatan
klas II Kota Magelang (11/8).
Kakanwil
DJP Jateng II Yoyok Setiotomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan
koordinasi awal sebagai antisipasi kalau
nanti di Wilayah Magelang akan di lakukan gijzeling terhadap penanggung pajak
yang tidak kooperatif. “Secara simbolis dalam bentuk penyerahan bantuan material
ke LAPAS ini untuk membangun ruang tahanan khusus bagi penanggung pajak yang
tidak kooperatif, “jelasnya.
Yoyok
menyebutkan di wilayah Magelang sendiri hasil pencapaian pajak yang dilakukan
oleh KPP Pratama Magelang sampai dengan 31 Juli 2015 baru tercapai 57,22
persen. “Target pencairan piutang pajak sebesar Rp. 6,27 miliar baru tercapai
Rp, 3,593 miliar, “terangnya.
“Sedikitnya
ada 23 orang wajib pajak yang tidak kooperatif di Wialayah Magelang ini. Mereka
kebanyakan dari pebisnis dan pengusaha, “ungkap Yoyok tanpa menyebut inisial nama
WP yang dinilai membandel.
Berbagai
upaya telah kami lakukan lanjut Yoyok, diantaranya melakukan kegiatan penagihan
aktif seperti surat teguran, surat paksa, sita, lelang dan pemblokiran. “Semua
tahapan kita lakukan sesuai aturan. Bahkan untuk penunggak-penunggak pajak
tertentu telah dilakukan pemblokiran rekening dan permohonan pencegahan
penanggung pajak, “bebernya.
“Kalau
tahapan sudah dilakukan masih juga tidak kooperatif, tahap paling akhir ya penyanderaan atau
gijzeling, yakni dengan menitipkan penanggung pajak ke LAPAS paling lama 6
bulan, jika enam bulan tersebut belum juga bisa melunasi maka gijzeling akan di
perpanjang 6 bulan lagi dan seterusnya. Pokoknya sampai lunas itu pajak, “tegas
Yoyok.
Sementara
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kota Magelang Dedi Turyanto, mengatakan
saat ini penghuni di LAPAS Kota Magelang ini sudah over load. “Saat ini ada 386
orang, yang terdiri dari 136 orang tahanan dan 250 orang nara pidana, “tuturnya.
“Rencana
tambahan ruang khusus untuk pengemplang pajak bantuan dari Kanwil DJP tentu
akan membuat sedikit longgar. tentunya beda dengan napi biasa, meskipun
perlakuannya sama, “tandas Dedi. (zis)
Tidak ada komentar: