MUNGKID,
KABARMAGELANG.com__Jajaran
Buser Polres Magelang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuh Awan Raharjo
(18) warga Dusun Sambo, Desa Podosoko, Kecamatan Sawangan Magelang. Kedua
tersangka merupakan teman dan saudara dekat dari korban (Awan). Pelaku Arga
Sutrawan (17) warga Dusun Kebonkuning, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan ini memiliki hubungan saudara dengan
korban, sementara Rame (27) warga Dusun Duren, Desa Jati, Kecamatan Sawangan
Magelang terpaksa di door kakinya karena melarikan diri saat akan di tangkap. Kini keduanya beserta barang bukti masih
diamankan di Mapolres Magelang guna proses lebih lanjut.
Kapolres Magelang AKBP Rifki
mengungkapkan, tersangka Arga yang juga sebagai otak pembunuhan, merasa sakit hati
karena korban dinilai kerap tidak menyelesaikan pekerjaanya dengan baik. Sedang
Rame ikut membantu saat menghabisi nyawa korban. “Setelah korban sudah
meninggal, mereka kemudian menguburkan korban di sawah tidak jauh dari kandang
ayam tempat mereka bekerja,”ungkapnya (15/6).
“kedua tersangka sempat beralibi kepada
pemilik peternakan ayam bahwa sejak Kamis pagi Awan tidak tampak bekerja di
peternakan. Mereka lalu mencari Awan hingga kemudian tersangka berpura-pura
menemukan jenazah Awan terkubur di persawahan. Pemilik peternakan ayam lalu
melapor penemuan tersebut ke Polsek Muntilan bersama tersangka Arga," kata
Rifki.
Rifki juga membenarkan bahwa tersangka Rame
usai di periksa sebagai saksi selang satu hari sempat melarikan diri saat akan
di tangkap, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya. “Tersangka
terpaksa di tembak kakinya karena sempat melarikan diri saat akan di tangkap,”tegasnya.
Menurut pengakuan Arga, dia nekat menghabisi nyawa korban karena korban
dinilai kerap tidak menyelesaikan
pekerjaanya dengan baik Kamis (11/6) pukul 19.30 WIB. “Sebagai orang yang lebih
dahulu bekerja, saya sakit hati melihat pekerjaanya selalu tidak beres, saya
sudah memperingatkan ber kali-kali tetapi tidak di hiraukan, ”katanya.
“Saya cekik leher korban dari belakang dengan
menggunakan tali, setelah jatuh saya menginjak tengkuknya kemudian mebenturkan
kepalanya ke tanah sampai tidak berdaya,
lalu saya bawa ke selokan, “aku Arga.
Sementara Rame yang juga juga tersangka
mengatakan, awalnya dirinya mendengar Awan minta tolong, setelah di dekati, oleh Arga dia malah disuruh membantu memegangi
kedua kaki korban yang masih meronta. “Saya disuruh memegangi kaki korban
sambil bilang, “nanti saya beri uang
banyak” sayapun menurutinya, ”terangnya.
“Ketika korban sudah meninggal kami menutupnya
dengan karung, dan daun serta tanah,
setelah itu saya tutup lagi dengan batu, ”jelas Rame.
Diketahui, Awan Raharja (18) warga Dusun Sambo, Desa Podosoko, Kecamatan Sawangan
Magelang ditemukan tewas tertutup karung, lumpur dan batu di sudut
selokan irigasi Dusun Tambakan Semawung, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan,
Magelang jumat petang (12/6). Remaja pekerja di sebuah kandang ayam
tersebut saat di temukan mukanya penuh luka tak beraturan akibat benda
tumpul. Diduga Awan merupakan korban pembunuhan.
Kini kedua tersangka
harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang guna proses selanjutnya,
sementara barang bukti berupa tali, slenggrong, golok, dan hp milik korban
masih di amankan sebagai barang bukti.
Keduanya akan di jerat
dengan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara. (zis)
Tidak ada komentar: