MUNGKID,KABARMAGELANG.com__
Satuan reskrim Polres Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap
Awan Raharjo, 18, pekerja kandang ayam
Dusun Tambakan Desa Sedayu Kecamatan Muntilan. Dua pelaku AS (17) warga
Dusun Kebonkuning, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan dan Rame (27) warga Dusun Duren, Desa
Jati, Kecamatan Sawangan Magelang, yang juga rekan korban memperagakan aksi
pembunuhan yang dilakukan Kamis, (11/6).
Dalam rekonstruksi yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum
(JPU) Kejari Mungkid dan penasehat hukum tersangka Agus Joko itu memperagakan
sedikitnya 27 adegan.
Rekonstruksi
dimulai saat tersangka AS mengingatkan korban untuk membantu memberikan makanan
ayam. Namun, korban tak menghiraukan, malah asik bermain handphone.
"Saya sudah sering sekali memperingatkan dia supaya mau bekerja dengan baik untuk merawat ayam-ayam itu," katanya.
Karena
hanya berdua mengurus sekitar 4000 ayam, maka AS merasa kewalahan. "Pernah
dua hari saya tidak makan karena Awan (korban) yang seharusnya masak malah
tidak memasak. “tutur AS.
Malam sebelum kejadian, dengan rasa kesal AS tetap
memberikan makan ayam-ayam di kandang sendirian. Dia kemudian pergi membeli
kopi dan rokok. "Saat pulang dia masih telphonan terus di depan kandang.
Itu yang membuat saya marah," jelasnya.
Di
adegan ke lima, AS bertemu dengan tersangka Rame alias Agus yang datang ke
kandang untuk meminjam slenggrong. Rame dimeminta tolong membantu
membunuh korban. "Saya mau saja karena mau diberi uang banyak," kata
Rame.
Dengan tali tambang bekas gantungan makanan
ayam, AS langsung mencekik leher korban dari belakang. Korban berontak dan minta
tolong. Tersangka Rame kemudian membantu menyeret korban ke dalam kandang.
Namun
karena terus memberontak, korban jatuh ke parit. Di adegan ke sembilan
tersangka AS menginjakkan kakinya ke leher korban. sementara Rame memegangi
kaki korban. Setelah dibenamkan sekitar 10 menit korban akhirnya tak lagi
bergerak. "Saya gerakkan badannya dan lihat perutnya sudah tidak bergerak,"
terang AS
Kedua
tersangka kemudian mengangkat tubuh korban ke kawasan persawahan yang berjarak
sekitar 150 meter. Dan hanya meletakkan jasad korban di saluran irigasi teknis.
Kemudian menutupinya dengan dedauanan dan pelepah pisang serta tanah dan batu. Sebelum
menyelesaikan mengubur korban, keduanya sempat membeli rokok dan minuman soda.
Adegan diakhiri dengan tersangka AS berpura-pura SMS
dengan korban berulang-ulang. Padahal SIM Card korban sudah dibawa oleh
tersangka Rame alias Agus.
Penasehat
hukum tersangka, Agus Joko mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus
tersebut. Hanya saja, dia melihat kasus pembunuhan ini tidak dilakukan secara
berencana. "Korban juga masih anak-anak dan saya rasa masih bisa jadi pertimbangan
untuk kasus ini, "tandasnya.(zis)
Tidak ada komentar: