Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Forples Borobudur Akhirnya Sepakat Untuk Direlokasi



BOROBUDUR, KABARMAGELANG.com__Para pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Lesehan (Forples) Borobudur akhirnya bersedia pindah dan menempati lokasi sementara yang disediakan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur. Keputusan tersebut diambil setelah perwakilan pengurus Forples melakukan pertemuan dan kesepakatan dengan Kepala Unit TWCB, Minggu (14/6).

Wakil Ketua Forples, Ismain, membenarkan bahwa para pedagang Forples bersedia untuk pindah dan menerima tawaran TWCB untuk menempati lokasi sementara yang disediakan. “Tadi malam anggota Forples sudah berkumpul, kami sepakat untuk pindah,” katanya.

Keputusan untuk pindah itu sendiri menurutnya menjadi jalan terbaik untuk kebersamaan antar pedagang sekaligus demi keamanan barang dagangan masing- masing. "Namun demikian, kami tetap masih  akan melakukan koordinasi untuk langkah ke depan. “terang Main

Menurut Main, selama ini Kepala Unit TWCB selalu menyanggupi untuk menyediakan tempat bagi pedagang Forples di lokasi permanen setelah selesai dibangun. Tetapi kesanggupan tersebut tidak dibarengi dengan adanya perjanjian hitam diatas putih. "Selama ini belum ada (hitam diatas putih), padahal pedagang butuh itu.”tandasnya.

Selain itu, lanjutnya,  kami juga masih akan melakukan koordinasi dengan TWCB terkait adanya pedagang yang dobel keanggotaan, yakni di SKMB dan Forples. “Kami akan melakukan koreksi bersama, mengingat kondisi tersebut yang menyebabkan jumlah pedagang membengkak," ungkapnya. 

Sementara Kepala Unit TWCB, Chrisnamurti Adiningrum, mengatakan, pihaknya sangat menghargai keputusan yang telah diambil para pedagang Forples. Dirinya juga mengaku lega karena akhirnya win win solution bisa dicapai.

“Kami tidak akan mematikan mata pencaharian masyarakat Borobudur. Kami merelokasi para pedagang karena lokasi tempat berjualan Forples sekarang ini merupakan Zona Terlarang sesuai Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya, mengenai prinsip-prinsip Zonasi (pasal 72-73). Untuk itu kami merelokasi para pedagang ke lapak sementara sebelum bangunan permanen di Eks SKMB yang terbakar kami bangunkan,” jelas Chrisna.

Dia menambahkan, pihaknya selama ini sudah mendata dan menghitung jumlah pedagang yang nantinya akan menempati lokasi SKMB permanen.  “Dari dulu kami sudah sampaikan bahwa bangunan permanen di eks SKMB akan segera dibangun setelah para pedagang baik SKMB maupun Forples mau direlokasi ke lapak sementara. Kami sudah hitung jumlah lapak yang akan kami bangun, untuk SKMB maupun Forples, “tambah Chrisna,

Terpisah Kapolsek Borobudur, AKP Amin S menambahkan, para pedagang Forples harus segera melengkapi data berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sehingga nantinya satu keluarga hanya boleh menempati satu lapak. "Kami sangat mengapresiasi para pedagang Forples dan SKMB yang sudah bersedia untuk direlokasi. Semua demi kepentingan bersama," tegasnya.(zis)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply